Rabu 14 Feb 2018 09:52 WIB

Sumbar Berguru pada Sumut Kembangkan Pariwisata

Sumatra Utara diyakini melangkah lebih dulu dalam pengembangan pariwisata.

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Pemerintah menawarkan potensi kawasan Mandeh di Pesisir Selatan, Sumatra Barat kepada investor dari 15 negara. Mandeh kerap disebut sebagai Raja Ampat-nya Sumatra.
Foto: Republika/Sapto Andiko Condro
Pemerintah menawarkan potensi kawasan Mandeh di Pesisir Selatan, Sumatra Barat kepada investor dari 15 negara. Mandeh kerap disebut sebagai Raja Ampat-nya Sumatra.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Provinsi Sumatra Barat mencoba mengikuti langkah Sumatra Utara yang diyakini sudah melangkah lebih dulu soal pengembangan destinasi pariwisata. Rombongan Pemprov Sumbar menyambangi kantor Kantor Gubernur Sumatra Utara untuk menggelar rapat konsultasi tentang pengembangan pariwisata.

Wakil Gubernur Sumatra Barat Nasrul Abit menyebutkan, 'berguru' kepada Sumatra Utara sekaligus menjawab permintaan Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandajitan agar Sumbar segera mewujudkan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) di Mandeh dan Mentawai.

Sumatra Utara, kata Nasrul, dianggap lebih dulu berhasil dalam mengembangkan KEK Sei Mangkei dan kawasan otoritas Danau Toba. Skema seperti nantinya akan diterapkan baik di Mandeh atau Mentawai.

Dari hasil koordinasi dengan Pemprov Sumut diperoleh kesimpulan bahwa percepatan pembangunan kawasan Mandeh dan Mentawai bisa dilakulan melalui pola KEK (Kawasan Ekonomi Khusus) atau Otorita. Kedua pola ini masing masing punya karakteristik yang khusus dan kecocokan masing- masing.

"Kami berupaya agar KEK Mandeh dan Mentawai segara terwujud," ujar Nasrul, Rabu (14/2).

Hasil pertemuan ini akan kita bawa langsung ke Menko Maritim pada tanggal 15 Februari 2018 ini di Jakarta. Artinya, kata Nasrul, masih ada waktu satu hari bagi Pemprov Sumbar untuk membuat kesepakatan dengan Bupati Pesisir Selatan selaku pengelola kawasan Mandeh dan Bupati Mentawai tentang pola apa yang akan dipakai untuk percepatan pembangunan kedua kawasan tersebut.

"Pola pengelolaan yang akan kita pakai, baik KEK atau otoritas, nanti tentunya tidak boleh merugikan masyarakat sekitar kawasan," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement