Selasa 13 Feb 2018 20:15 WIB

Besok, Pansus Angket KPK Tetap Bacakan Hasil Rekomendasi

Pansus angket menunggu jawaban KPK terkait rekomendasi pansus.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bayu Hermawan
Anggota komisi III DPR-RI Fraksi Partai Nasdem, Taufiqulhadi di gedung Nusantara II, Selasa (24/10).
Foto: Republika/Singgih Wiryono
Anggota komisi III DPR-RI Fraksi Partai Nasdem, Taufiqulhadi di gedung Nusantara II, Selasa (24/10).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Panitia Khusus Angket terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiqulhadi berharap KPK merespon rekomendasi Pansus Angket KPK. Saat ini KPK telah menerima rekomendasi Pansus Angket, dan diharapkan dijawab sampai Selasa (13/2) hari ini.

"Kami berharap, KPK merespon rekomendasi Pansus Angket dengan baik. Karena rekomendasi itu hasil kerja marathon Pansus dengan tujuan untuuk  memperkuat KPK," ujar Taufiqulhadi saat dihubungi pada Selasa (13/2).

Sebab rencananya laporan hasil Pansus Angket terhadap akan dibacakan pada rapat paripurna penutupan masa sidang DPR pada Rabu (14/2) besok.  Namun Taufiqulhadi memastikan laporan Pansus Angket akan dibacakan besok tanpa bergantung dari jawaban KPK

"Kami tidak dalam posisi menunggu. Kalau ada ya kami terima. Kalau KPK tidak beri jawaban. maka kami di dalam paripurna menjelaskan bahwa KPK tidak merespon. Tapi kalau dia merespon maka responnya juga kami bacakan," ujar Anggota Komisi III DPR itu.

Sebab menurut Taufiqulhadi, tidak ada alasan bagi KPK tidak memberi jawaban atas rekomendasi Pansus Angket. Hal ini karena seluruh rekomendasi Pansus Angket terhadap KPK tujuannya untuk menguatkan KPK. Salah satunya mengingatkan KPK agar dalam proses penegakan hukum tidak melanggar aturan dan ketentuan yang berlaku.

"kalau dalam penegakan hukum itu apabila dia adalah melakukan penegakan hukum salah maka hasilnya juga cacat karena itu kami ingatkan KPK jangan main-main dengan penegakan hukum," kata Anggota DPR dari Fraksi Partai Nasdem itu.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Agus Raharjo mengaku telah menerima surat rekomendasi dari Panitia Khusus Angket terhadap KPK. Menurut Agus, pimpinan KPK akan membahas surat rekomendasi tersebut sebelum menentukan sikap resmi dari KPK.

"Sudah kita terima, saya bacanya kemarin sepulang dari sini, tadi kita putuskan jam tiga kita akan bahas itu berlima, nanti kita jawab itu ke DPR," ujar Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta pada Selasa (13/2).

Agus kengatakan jawaban dari KPK terkait rekomendasi Pansus angket tersebut ditunggu oleh Pansus Angket sampai hari ini. Hal ini lantaran, Rabu (14/2) esok, DPR akan memasuki masa reses DPR.

Sehingga pada penutupan masa persidangan III DPR besok, laporan rekomendasi Pansus Angket KPK hendak dibacakan di rapat paripurna DPR.  Namun kata Agus, pihaknya tidak turut diundang dalam rapat paripurna DPR tersebut.

"Ndak ada undangan itu, kita hanya dikirimi hasil. Pansus kemudian jawabannya ditunggu DPR sampai tanggal 13 (hari ini), 13 sampai jam 12 kan," ujarnya.

Ia juga enggan mengungkapkan detail isi rekomendasi tersebut. "Kita akan pelajari dulu rekomendasi itu bentuknya apa kita belum tahu," ujar Agus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement