Selasa 13 Feb 2018 20:04 WIB

80 Persen Sawah di Jakut Milik Pengembang

Total lahan persawahan di Jakut 408 hektare.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Yudha Manggala P Putra
Petani membajak sawah dilahannya Kawasan Rotan Jaya, Jakarta Timur, Jumat (19/1).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Petani membajak sawah dilahannya Kawasan Rotan Jaya, Jakarta Timur, Jumat (19/1).

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Wilayah Jakarta Utara memiliki lahan persawahan dengan total 408 hektare. Meskipun demikian, 80 persen dari total tersebut sudah dimiliki oleh pengembang.

Dua kelurahan di Jakarta Utara yang memiliki sawah tersebut adalah Rorotan dan Marunda. Rinciannya adalah Rorotan 383 hektare dan Marunda 25 hektare.

 

"Status lahan 80 persen milik pengembang 20 persen milik pribadi," jelas Penyuluh Pertanian Lapangan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Jakarta Utara, Sutrisno, saat dihubungi Republika.co.id, Selasa (13/2).

Nantinya, sawah tersebut akan dibangun sesuai dengan keinginan para pengembang terkait. Akan tetapi, mengenai informasi tersebut masih belum diketahui.

 

Sutrisno menambahkan, saat ini padi hasil panen dikelola oleh delapan kelompok tani. "Kelompok Tani Makmur Jaya, Kelompok Tani Subur Abadi, Kelompok Tani Karya Siaga, Kekompok Tani Maju, Kelompok Tani Karya Bersama, Kelompok Tani Karang Tengah Jaya, Kelompok Tani Karya Usaha, dan Kelompok Tani Marunda Jaya," lanjut dia.

Hasil panen Desember 2017 lalu, sawah-sawah tersebut menghasilkan 6,8 ton beras perhektare. Varietas padi yang ditanam di Jakarta Utara pun bermacam-macam. "Varietas padi yang ditanam itu Ciherang, Inpari 32 dan Si Denok. Pembinaan dari Sudin KPKP dilakukan secara rutin," kata Sutrisno.

Saat ini, memang sebagian besar sawah merupakan milik pengembang. Akan tetapi, petani diizinkan menggunakan lahan selama pembangunan belum dilakukan. "Sebelum dibangun dijadikan sawah dulu. Itu kerjasama antara petani dan pengembang," kata dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement