Selasa 13 Feb 2018 16:20 WIB

Polisi Tangkap Sopir Taksi Online Cabul

Pelaku sempat ditindak tegas dengan ditembak kakinya karena ingin melarikan diri.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Endro Yuwanto
Korban perkosaan (ilustrasi).
Foto: Archive.indianexpress.com
Korban perkosaan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Polisi meringkus pelaku pencabulan terhadap penumpang yang dilakukan oleh oknum sopir taksi online. Pelaku bernama Angrizal Noviandi (30 tahun) yang ditangkap oleh kepolisian di wilayah Bekasi, Jawa Barat.

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya AKBP Aris Priyono membenarkan penangkapan tersebut. "Betul (sopir taksi online cabul ditangkap). Namanya Angrizal Noviandi, ditangkap di Kota Bekasi," ujar dia saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (13/2).

Menurut Aris, pelaku ditangkap pada Senin (12/2), dan motif cabulnya itu masih didalami oleh pihak kepolisian. Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono menyatakan, pelaku sempat ditindak tegas dengan ditembak kakinya karena ingin melarikan diri.

"Pelaku ingin melarikan diri jadi kami berikan peringatan dengan menembak kakinya. Sekarang sedang kami obati, ada di RS Polri Kramat Jati," jelas Argo saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Selasa (13/2).

Korban yang diketahui berinisial ABK (28) rupanya sedang hamil dua bulan. Saat pelaku melakukan aksinya, korban sudah mengatakan hal tersebut pada pelaku, namun pelaku tidak mempedulikannya dan tetap melanjutkan perbuatan bejatnya. "Jadi sempat memaksa korban dan korban menyampaikan bahwa yang bersangkutan hamil dua bulan," kata Argo.

Sebelumnya diberitakan, sebuah pencabulan terjadi di wilayah Tangerang, Banten, yang dilakukan oleh salah seorang oknum sopir taksi online. Korban ABK dibawa ke tempat yang gelap dan sepi lalu pelaku melancarkan aksi mesumnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement