Selasa 13 Feb 2018 13:55 WIB

Kemendikbud Klaim Telah Usulkan BOP untuk PKBM

PKBM merupakan lembaga pendidikan yang perlu didukung agar terus tetap bertahan.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Winda Destiana Putri
Pendidikan/Ilustrasi
Pendidikan/Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengklaim, telah melakukan berbagai upaya agar tahun 2018 Kementerian Keuangan dapat menganggarkan dana Bantuan Operaisal Pendidikan (BOP) untuk Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Mengingat, PKBM merupakan lembaga pendidikan yang perlu didukung agar terus tetap bertahan.

"Kami ikut membahas tapi kandas juga. Makanya saya pun tidak tahu persis mengapa usulan yang penting (BOP untuk PKBM) di tahun 2018 ini bisa terlewatkan," kata Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD dan Pendidikan Masyarakat Kemendikbud, Wartanto kepada Republika, Selasa (13/2).

Menurut dia, PKBM bisa saja bertahan menggelar proses belajar mengajar jika ada perhatian lebih dari pemeintah daerah masing-masing. Artinya, setiap pemerintah daerah setidaknya menjamin honorarium atau fasilitas dan perlengkapan belajar di setiap PKBM.

"Tinggal Pemda fasilitasi pendidik yang berkualitas dan sarana prasana yang memadai," kata Wartanto.

Meski begitu, dia mengaku pesimistis setiap Pemda bisa memfasilitasi dan menutupi kebutuhan operaisal pendidikan di PKBM. Terlebih, menurut dia, Ditjen PAUD dan Dikmas pun tidak memiliki anggaran yang cukup untuk membantu agar PKBM tetap bertahan.

Karena itu dalam waktu dekat, Kemendikbud akan memfasilitasi perwakilan dari PKBM untuk melakukan audiensi dengan Komisi X DPR, terkait desakan pencairan BOP. Audiensi tersebut, diharapkan mampu menemukan solusi terbaik untuk kelangsungan proses belajar siswa keseteraan PKBM yang kini terancam putus sekolah kembali.

Sebanyak 568.171 siswa kesetaraan yang tersebar di 11 ribu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di seluruh Indonesia saat ini terancam kembali putus sekolah. Sebab, sejak tahun 2017 siswa kesetaraan baik paket A, B atau C tidak mendapat Bantuan Operasional Pendidikan (BOP).

Wartanto menerangkan, pada tahun 2017 lalu Kemendikbud memiliki program untuk menjaring dan mendata anak jalanan atau anak putus sekolah untuk dibujuk kembali bersekolah di kesetaraan. Namun sayang, program tersebut tidak dibarengi dengan BOP.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement