Selasa 13 Feb 2018 01:10 WIB

Muhadjir Gemas dengan Simbol Kemendikbud

Muhadjir ingin mengganti simbol tapi konsekuensinya butuh biaya triliunan.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy.
Foto: Republika/Wahyu Suryana
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy.

REPUBLIKA.CO.ID, SAMPANG -- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mengaku terkadang gemas dengan simbol Kemendikbud yang hanya mencantumkan kalimat "Tut Wuri Handayani". Padahal kalimat itu tidak terpisahkan dari keutuhan falsafah pendidikan yakni ing ngarsa sung tuladha ing madya mangun karsa tut wuri handayani.

"Kadang ingin mengganti simbol itu. Tapi konsekuensinya membutuhkan biaya triliunan," kata Muhadjir di depan 500 kepala sekolah se-Kabupaten Sampang di Hotel Trunojoyo Sampang, Senin (12/2), seperti dalam siaran pers Kemendikbud.

Menurut dia, guru tidak cukup hanya tut wuri handayani yang berarti di belakang memberi dorongan. Tetapi di depan harus bisa memberi contoh atau ing ngarsa sung tuladha, dan di tengah memberi inspirasi atau ing madya mangun karsa.

Ketiga unsur falsafah pendidikan ini harus dipegang para guru karena inti tugas utama guru itu mendidik. Ditegaskan Muhadjir, ada empat tugas paling utama guru. Pertama, mendidik. Kedua, mendidik. Ketiga, mendidik. Dan keempat, mengajar.

Selama ini justru ada kesalahan. Eksistensi guru lebih diukur dengan mengajar yang patokannya pada hitungan jam pelajaran. Karena dituntut memenuhi target 24 jam mengajar per minggu akhirnya pontang panting mengajar ke sana ke mari.

Sekarang guru terus diarahkan mendidik. Misalnya, harus delapan jam di sekolah. Untuk memenuhi kewajiban 24 jam belajar seorang guru boleh mengajar lebih satu mata pelajaran. Jadi bisa dipenuhi di satu sekolah tanpa harus pontang panting.

Karena murid di sekolah tidak sampai delapan jam berarti ada sisa waktu tidak mengajar. Para guru bisa memanfaatkan waktu ini untuk menyusun rencana, evaluasi, melakukan hal-hal khusus seperti menangani murid berperilaku khusus.

"Jika ada murid berperilaku agresif jangan dibiarkan. Guru harus menangani. Jika perlu melibatkan konseling, psikolog. Jika perlu melibatkan polisi," ujar Muhadjir.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement