Senin 12 Feb 2018 22:12 WIB

3 Hektare Kebun Sawit di Nagan Raya Aceh Terbakar

Akibat kebakaran di kawasan gambut tersebut menimbulkan asap tebal.

Asap mengepul di atas lahan yang terbakar di Desa Lagan Ulu, Geragai, Tanjungjabung Timur, Jambi, Jumat (4/8).
Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Asap mengepul di atas lahan yang terbakar di Desa Lagan Ulu, Geragai, Tanjungjabung Timur, Jambi, Jumat (4/8).

REPUBLIKA.CO.ID, NAGAN RAYA -- Sekitar tiga hektare lahan kebun kelapa sawit pada tanah bergambut di Desa Alue Siron, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Provinsi Aceh terbakar. Akibat kebakaran tersebut menimbulkan asap tebal.

Komandan Kodim 0116/Nagan Raya, Letkol Kav Moch Wahyudi dalam laporan tertulis di Meulaboh, Senin (12/2) malam, menyebutkan personel TNI dikerahkan ke lokasi hanya berhasil memadamkan sebagian titik api pada lahan bergambut itu.  "Pada Senin (12/2) pukul 18.00 WIB, Babinsa bersama masyarakat hanya dapat memadamkan sebagian api dengan alat seadanya. Mereka menggunakan ranting pohon, namun hingga saat ini di lokasi masih ada asap sisa dari kayu terbakar," ucapnya.

Dandim Wahyudi, menyampaikan Danposramil dan Babinsa Posramil Tadu Raya bersama masyarakat sampai di lokasi sekitar pukul 17.20 WIB. Mereka menemukan lokasi lahan kebun sawit yang terbakar tersebut yang diperkirakan luasnya tiga hektare.

Personel yang terlibat dalam penanganan kebakaran lahan kebun sawit milik Jul (48) tersebut, berjumlah tiga orang. Upaya pemadaman dilakukan dengan bantuan lima masyarakat. Operasi pemadaman api secara manual itu di pimpin Danpos Ramil Tadu Raya, Serma Julmiansyah. "Dikarenakan waktu sudah terlalu sore untuk masuk ke lokasi yang lebih jauh dan minimnya peralatan yang tersedia, maka untuk pengecekan lokasi titik api akan dilanjutkan besok pagi,"katanya lagi.

Lebih lanjut dikatakan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengelar rapar koordinasi (rakor) penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Nagan Raya. Hal itu dalam rangka menindak lanjuti hasil Rakornas di Jakarta, Selasa, (6/2).

Dandim Letkol Kav Moch Wahyudi, menyampaikan, perlu adanya pembentukan satuan tugas (satgas) penanganan karhutla di daerah setempat. Hal tersebut sangat penting untuk mencegah maupun penanganan secara terpadu terhadap Karhula. "Karena perintah dari Presiden (Joko Widodo) sudah jelas, Kodim, Polres, BPBD dan Pemda bertanggung jawab untuk menangani permasalahan karhutla di daerah masing-masing," ujar Dandim Moch Wahyudi.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement