Senin 12 Feb 2018 21:02 WIB

KPUD Bandung Barat Tetapkan Tiga Paslon Bupati-Wakil Bupati

Persyaratannya sudah sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku

KPUD Bandung Barat Tetapkan Tiga Paslon Bupati-Wakil Bupati
KPUD Bandung Barat Tetapkan Tiga Paslon Bupati-Wakil Bupati

REPUBLIKA.CO.ID,NGAMPRAH--Tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bandung Barat periode tahun 2018 – 2023 telah ditetapkan oleh KPU Kabupaten Bandung Barat (KBB). Penetapan resmi ini diselenggarakan di Aula KPU KBB, Senin (12/2).

Pasangan calon tersebut adalah Aa Umbara Sutisna – Hengki Kurniawan yang diusung koalisi partai Demokrat, Nasdem,  PAN, PKPI, dan PKS. Pasangan kedua adalah Dodi Imron Cholid – Pupu Sarirohayati yang diusung koalisi partai Golkar, Gerindra, Hanura dan Partai non parlemen PBB. Serta pasangan Elin S Abubakar – Maman S Sunjaya yang diusung PDIP, PPP, PKB.

Sedangkan calon pasangan dari jalur independen, Ikke Dewi Sartika – Uden Dada Priatana dinyatakan tidak lolos karena persyaratan pengumpulan KTP dan tanda tangan kurang memenuhi syarat yang sudah ditentukan. ''Secara sah kami umumkan bahwa ketiga pasangan bakal calon dari jalur partai telah sah sebagai pasangan calon. Persyaratannya sudah sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku,'' tutur Ketua KPU Bandung Barat, Iing Nurdin alam siaran pers yang diterima Republika, Senin (12/2).

Iing menambahkan, tahapan selanjutnya akan dilaksanakan Selasa (13/2),  yaitu tahap penomoran bagi ketiga paslon.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement