Senin 12 Feb 2018 19:12 WIB

Kemenhub Buka Pendaftaran Mudik Motor Gratis

Program mudik motor gratis dilakukan untuk mengurangi pemudik yang menggunakan motor.

Rep: Rahayu Subekti/ Red: Gita Amanda
 Pemudik motor membawa anak mereka yang masih kecil saat melintas di kawasan Karawang, Jawa Barat. ilustrasi
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Pemudik motor membawa anak mereka yang masih kecil saat melintas di kawasan Karawang, Jawa Barat. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) kembali membuka pendaftaran untuk mudik motor gratis. Dirjen Perhubungan Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri mengatakan pendaftaran tersebut sudah dibuka sejak 9 Februari 2018.

Zulfikri mengatakan program mudik motor gratis tersebut dilakukan untuk mengurangi pemudik yang menggunakan motor. "Kami mengharapkan ada penurunan pemudik motot yang signifikan pada 2018 dan mengurangi tingkat kecelakaan lalu kemacetan berlurang," kata Zulfikri di Kementerian Perhubungan, Senin (12/2).

Dia menjelaskan semenjak mudik motor gratis dilakukan sejak 2014, keterisian dan subsidi angkutan motor gratis meningkat setiap tahun. Pada 2016, pemerintah menambah subsidi angkutan mudik motor gratis dengan keterisian 11.560 peserta dan pada 2017 meningkat menjadi 15.276 peserta.

Zulfikri menegaskan bagi pemudik yang berminat untuk mengikuti program tersebut harus mendaftar pada masa periode 9-24 Juni 2018. "Kami ingatkan yang gratis hanya motornya. Tapi untuk pemiliknya jika ingin mudik tetap membeli tiket," jelas Zulfikri.

Dia memastikan masa mudik angkutan motor gratis pada 2018 akan dilaksanakan 13 hari mulai 8-13 Juni 2018. Kuota pada 2018 masih sama pada tahun lalu yaitu 18.096 motor dengan nilai subsidi Rp 36,5 miliar.

Untuk mengikuti angkutan motor gratis 2018 wajin mendaftar dan melengkapi syarat dan ketentuan secara online atau langsung pada stasiun yang ditetapkan. Pendaftaran online bisa dilakukan langsung pada mudikgratis.dephub.go.id.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement