REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Pemerintah Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, melarang perayaan Hari Valentine di kota ini. Perayaan ini dinilai bukan budaya bangsa yang harus dilestarikan.
"Perayaan hari valentine bukan budaya kita, karenanya kita tegas tidak boleh ada perayaan apalagi di kalangan pelajar dan lingkungan sekolah," kata Wali Kota Mataram H Ahyar Abduh di Mataram, Senin (12/2).
Untuk menghindari adanya perayaan di kalangan pelajar, wali kota telah meminta Dinas Pendidikan memberikan imbauan kepada siswa dan wali murid agar anak-anak lebih fokus ke proses belajar. "Untuk memperkuat larangan tersebut, pemerintah kota akan membuat surat edaran seperti tahun-tahun sebelumnya untuk disebar ke semua kalangan masyarakat," katanya.
Sementara Kepala Dinas Pendikan Kota Mataram H Sudenom yang dikonfirmasi terkait larangan valentine's day mengatakan, larangan itu telah disampaikan sejak awal bulan Februari. Bahkan, lanjutnya, selain menyampaikan ke pada siswa, pihak sekolah juga menyampaikannya kepada orang tua melalui forum wali murid.
"Untuk menghindari adanya perayaan hari valentine, jauh-jauh hari kami sudah imbau dan ingatkan agar siswa tidak merayakan dan orang tua juga bisa menjaga anak-anak mereka," katanya.
Menyinggung tentang sanksi, bagi siswa maupun sekolah yang tidak mengindahkan larangan tersebut, Sudenom belum bisa menyebutkan secara detail.
Namun yang pasti, sanksi sosial dengan cara pemanggilan dalam sebuah upacara pagi akan diberikan kepada sekolah maupun siswa yang tidak mengingahkan imbauan tersebut. "Sanksi sosial ini cukup efektif memberikan pelajaran bagi mereka yang tidak mengidahkan imbauan," ujarnya.
Sedangkan perayaan valentine's day di luar jam sekolah, sepenuhnya menjadi tanggung jawab orang tua. "Harapan kami orang tua bisa sepaham dengan kebijakan sekolah, dengan melarang anak-anak merayakan valentine's day," kata Sudenom.