REPUBLIKA.CO.ID, BUNTOK -- Seorang pegawai honorer Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah bernama Indra Lesmana alias Dompeng (31) ditangkap polisi. Ia diduga melakukan penganiayaan.
"Pelaku ditangkap karena menganiaya Akhmad Dedi Bin Hamsuri (35)," kata Kapolres Barsel, AKBP Eka Syarif Nugraha Husen melalui Kapolsek Dusun Selatan, AKP Budiono, Ahad.
Tindak pidana penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 06.00 WIB. Akibat penganiayaan tersebut, korban Akhmad Dedi Bin Hamsuri (35) mengalami luka tebasan golok pada lengan kanannya.
Merasa kena tebasan golok lanjut dia, korban langsung melaporkan hal itu ke Polsek Dusun Selatan.
"Setelah mendapatkan laporan itu, petugas langsung menangkap pelaku di rumahnya di Jalan Kaladan," ucap dia.
Sedangkan korban lanjut Kapolsek Dusun Selatan, AKP Budiono langsung dilakukan visum.
Pelaku Indra Lesmana alias Dompeng bersama barang bukti sebilah golok telah diamankan di Mapolsek Dusun Selatan untuk proses lebih lanjut.