Senin 12 Feb 2018 02:01 WIB

PBNU Apresiasi Kesigapan Aparat Tangkap Penyerang Gereja

Aparat juga didorong usut tuntas tindakan kekerasan tersebut

Petugas kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penyerangan di Gereja Katholik St. Lidwina, Jambon, Trihanggo, Gamping, Sleman, DI Yogyakarta, Ahad (11/2).
Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
Petugas kepolisian melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus penyerangan di Gereja Katholik St. Lidwina, Jambon, Trihanggo, Gamping, Sleman, DI Yogyakarta, Ahad (11/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengapresiasi kepolisian yang sigap meringkus pelaku penyerang pastur dan jemaat misa di Gereja St Lidwina Bedog, Kabupaten Sleman, Yogyakarta.

"Mengapresiasi langkah sigap aparat kepolisian yang segera bertindak dan meringkus pelaku penyerangan," kata Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faishal Zaini, Ahad (11/2).

Dia mendorong aparat untuk mengusut tuntas tindakan kekerasan tersebut. Aparat harus mengusut tuntas sekaligus mengungkap motif yang melatarbelakangi penyerangan tersebut.

PBNU, kata dia, mengutuk dan mengecam tindakan penyerangan yang melukai pastur dan jemaah gereja. Tindakan penyerangan dan juga kekerasan, bukanlah bagian dari ajaran agama dan keyakinan apapun.

"Islam mengecam tindakan kekerasan. Apalagi jika hal tersebut dilakukan di dalam rumah-rumah ibadah," kata dia.

Helmy mengutip hadits Nabi Muhammad SAW dalam sebuah hadis diceritakan Ibnu Abbas yang intinya Rasulullah tidak memperbolehkan tindakan membunuh orang di dalam gereja kendati dalam keadaan perang.

Atas insiden itu, dia mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak terpancing. Masyarakat agar selalu menghormati dan mepercayakan proses hukum pada aparat penegak hukum.

"Kami juga mendorong tokoh dan pemuka agama untuk menyampaikan pentingnya tenggang rasa, tepo seliro dan toleran terhadap sesama. Utamanya mendorong untuk menghargai perbedaan," kata dia.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement