Ahad 11 Feb 2018 17:31 WIB

53 Warga Negara Cina yang akan Bekerja di Gresik Diamankan

Semuanya ditahan di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Jakarta Utara.

Rep: Inas Widyanuratikah/ Red: Andi Nur Aminah
Warga negara asing asal Cina yang diamankan (ilustrasi)
Foto: Imigrasi Ngurah Rai
Warga negara asing asal Cina yang diamankan (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi, Agung Sampurno mengatakan 53 warga negara Cina yang ditemukan di Jakarta Barat saat ini berada di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Jakarta Utara. Mereka diketahui bertujuan untuk bekerja di Gresik namun menggunakan visa wisata.

"Saat ini kasus tersebut dalam tahap identifikasi dan verifikasi. Ini semuanya ditahan di Ruang Detensi Kantor Imigrasi Jakarta Utara. Sekarang penyidik imigrasi sedang melakukan penyidikan lebih lanjut," kata Agung saat dihubungi Republika.co.id, Ahad (11/2).

Agung mengatakan, 53 orang tersebut masuk secara legal yaitu melalui Bandara Soekarno-Hatta. Mereka datang secara bertahap sejal Januari 2018.

"Delapan orang pertama datang 10 Januari 2018. Kemudian berikutnya tanggal 20 Januari 2018. Kemudian berikutnya lagi datang 5 Februari, kemudian 7 Februari dan 9 Februari. Mereka pada saat datang itu secara bergelombang, tinggal di satu ruko," tambah Agung.

Hingga saat ini, penyidik imigrasi menyimpulkan mereka akan bekerja di Gresik. Orang-orang tersebut diketahui juga membawa peralatan untuk bekerja. "Saat ini orang-orang tersebut dari hasil penyelidikan diketahui akan bekerja di daerah Gresik. Barang bukti yang kita temukan adanya perangkat peralatan kerja. Kalau dari peralatannya bekerja sebagai tukang," kata dia.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya mengamankan 53 warga negara Cina yang semua berjenis kelamin pria dari sebuah bus tujuan Gresik, Jawa Timur. Puluhan Warga Negara Cina itu diamankan saat sedang menumpangi Bus Satria Waskita dengan nomor polisi H 1405 CA pada pukul 00.01 WIB, Sabtu (10/2).

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement