Ahad 11 Feb 2018 01:51 WIB

Pengacara yang Tabrak Jurnalis RTV Jadi Tersangka

MJ takut dihakimi massa di lokasi kecelakaan sehingga kabur menyelamatkan diri.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Endro Yuwanto
Korban tewas (ilustrasi)
Foto: www.metro.co.uk
Korban tewas (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengemudi mobil Dodge Journey dengan nomor polisi B 2765 SBM, yang melakukan tabrak lari terhadap wartawan RTV Sandy Syafiek hingga tewas, ternyata berprofesi sebagai pengacara. Ia berinisial MJ yang tinggal di wilayah Cipondoh, Tangerang, Banten.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Halim Pagarra menyatakan, MJ datang menyerahkan diri dan masih proses BAP. Usai melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), Sabtu (10/2) sore tadi, polisi menetapkan MJ sebagai tersangka.

"Inisial MJ dengan alamat Jalan Kulintang, Cipondoh, Tangerang. Pekerjaan sebagai pengacara, dan telah ditetapkan sebagai tersangka terancam kurungan lima tahun penjara, dikenakan pasal 310 Undang-Undang No 22 tahun 2009," ujar Halim saat dikonfirmasi, Sabtu (10/2).

Menurut keterangan MJ, ia takut dihakimi massa di lokasi kecelakaan sehingga menyelamatkan diri. MJ juga berjanji akan datang dan memang sekitar pukul 14.45 WIB, ia menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya.

"Memang situasional, kalau ada masyarakat yang memberikan sanksi di jalanan, harus menyelamatkan diri. Tapi seharusnya, memang harus menolong korban dulu. Beliau juga sudah membuktikan diri, beliau kooperatif dan telah menyerahkan diri," ujar Halim.

Hingga kini, BAP masih berproses lantaran polisi sedang memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu. "Kami akan lakukan pemeriksaan, penahanan kepada beliau malam ini sampai besok dilakukan pemeriksaan juga. Jadi diberi waktu 1x24 jam, kemudian dilakukan penahanan," jelas Dirlantas.

Sebelumnya diberitakan, sebuah postingan Facebook viral, seseorang yang menjadi saksi mata peristiwa tabrak lari yang menewaskan salah seorang wartawan RTV. Dalam postingan itu disebutkan, ada dugaan kesengajaan dalam kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (10/2) pagi itu.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement