REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan, belum ada bukti yang cukup untuk mengaitkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dalam kasus korupsi proyek KTP-el seperti yang disampaikan Setya Novanto (Setnov).
"Tapi sampai hari ini KPK belum menemukan alat bukti yang cukup meyakinkan mengenai itu. Jadi kita sudah mendengarkan hal itu dari Miryam S Haryani. Tapi kita belum menemukan data pendukung soal itu," kata Agus kepada wartawan, Jumat (9/2).
Beberapa saksi termasuk terdakwa, Setnov menuding Ganjar terlibat dalam kasus KTP-el. Namun, Agus mengakui keterangan Setnov soal Ganjar sangat penting bagi KPK. Khususnya, untuk mengungkap semua pihak yang terkait menerima uang korupsi dalam kasus KTP-el.
Pada persidangan kemarin, Setnov memastikan mantan wakil ketua Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Ganjar Pranowo menerima 500 ribu dolar AS terkait proyek KT-el. Setnov menyampaikan hal itu seusai Ganjar memberikan kesaksian di persidangan untuknya. Baca: Setnov Tetap Yakin Ganjar Dana KTP-El.
Menanggapi pernyataan tersebut, Ganjar mengatakan, apa yang disampaikan Novanto itu tidak benar. Sebab, semua uang yang hendak diberikan kepadanya ia tolak. "Saya sampaikan, apa yang disampaikan oleh Pak Novanto dari cerita itu tidak benar," ucapnya.