Jumat 09 Feb 2018 16:36 WIB

Dewan Pers: Pers Jangan 'Selingkuh' dengan Politik Praktis

Dewan meminta pers tetap independen memberitakan Pilkada 2018.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Andri Saubani
Ketua PWI Margiono, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyom Presiden RI Joko Widodo, Menkominfo Rudiantara, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno(kiri ke kanan) memukul gendang sebagai pertanda puncak peringatan hari pers nasional di Danau Cimpago, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat, Jumat, (9/2).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Ketua PWI Margiono, Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyom Presiden RI Joko Widodo, Menkominfo Rudiantara, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno(kiri ke kanan) memukul gendang sebagai pertanda puncak peringatan hari pers nasional di Danau Cimpago, Kota Padang, Provinsi Sumatra Barat, Jumat, (9/2).

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo menyatakan, pada 2018 ini pers di Indonesia tengah diuji dalam menjalankan fungsinya dengan benar atau justru 'berselingkuh' dengan kepentingan politik. Pasalnya, tahun ini akan dilakukan Pilkada Serentak di 171 wilayah, 17 provinsi, 39 kota, dan 115 kabupaten di Indonesia.

"Kemarin di Padang seluruh pihak tanda tangan, membuat keputusan bersama untuk mencegah pemanfaatan media untuk politik praktis," kata Yosep pada penutupan Hari Pers Nasional di Kota Padang, Jumat (9/2).

Yosep mengingatkan, pers dan wartawan Indonesia adalah bagian dari upaya membentuk dan menjaga kesatuan bangsa. Karena itu, tugas pers harus tetap mengawal kebangsaan Indonesia termasuk menyampaikan kritik dan pandangan independen.

Dia mengungkapkan, platform media massa mungkin akan berubah, namun jurnalisme akan tetap eksis. Pada era sekarang pun, kata dia, kondisi pers Indonesia cukup baik khususnya terkait kebebasan pers dalam menjalankan fungsinya.

"Angka kebebasan kita kalau diberi angka itu 65-70. Kondisi ini jauh lebih baik dibanding tahun lalu meski ada lembaga internasional yang menyebutkan kemerdekaan pers Indonesia ada pada urutan 124," kata Yosep.

Dia menegaskan, pers nasional merupakan wahana komunikasi massa, penyebar informasi, dan pembentuk opini yang harus lakukan asa, fungsi dan peranan dengan sebaik-baiknya berdasarkan kemerdekaan pers. Karena itu, wartawan juga berlandaskan etika jurnalistik.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement