Jumat 09 Feb 2018 11:45 WIB

''Anak Usia Dini Berhak Mendapat Akses Pendidikan PAUD''

Indonesia harus menjamin setiap anak mendapat akses pengasuhan PAUD.

Jumpa pers Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2018 di Pusdiklat Kemendikbud, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Rabu (7/2).
Foto: very/90degrees
Jumpa pers Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2018 di Pusdiklat Kemendikbud, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Rabu (7/2).

REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Pada jumpa pers di acara Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan (RNPK) 2018 di Pusdiklat Kemendikbud, Sawangan, Depok, Jawa Barat, Rabu (7/2), Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat (PAUD Dikmas) Harris Iskandar mengatakan peningkatan kualitas dan kuantitas PAUD telah masuk dalam Program Prioritas Pendidikan Nasional. Indonesia menurutnya harus menjamin setiap anak perempuan dan laki-laki mendapat akses pengasuhan PAUD.

Haris mengatakan target Agenda Pendidikan 2030 untuk PAUD adalah memastikan seluruh anak laki-laki dan perempuan. Mereka harus memperoleh akses terhadap perkembangan, perawatan dan pendidikan pra-SD (PAUD) yang bermutu untuk menjamin kesiapan memasuki pendidikan dasar.

Pendidikan Anak Usia Dini, kata harris, merupakan salah satu program prioritas pembangunan pendidikan nasional. Ini diarahkan demi mewujudkan pendidikan yang berkeadilan, bermutu dan relevan dengan kebutuhan masyarakat.

Kebijakan tersebut bertumpu di atas prinsip ketersediaan lembaga PAUD sesuai dengan kemampuan masyarakat, kualitas layanan PAUD dalam mendidik dan mengasuh anak usia 0-6 tahun, kesetaraan layanan PAUD untuk setiap kelompok masyarakat dalam memperoleh layanan PAUD.

Harris mengatakan, target penyediaan pendidikan yang berkualitas menjadi point keempat dari tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Target ini biasa disebut Agenda Pendidikan 2030, salah satunya menargetkan seluruh anak-anak mendapatkan akses PAUD atau pendidikan pra-SD, melalui program wajib PAUD satu tahun pra-SD.

Sementara itu, menurut Direktur Pendidikan anak usia dini, Ella Yuliawati, saat ini Angka Partisipasi Kasar (APK) PAUD telah menunjukkan presentase yang cukup baik yaitu 72,35 persen, walaupun masih ada yang dibawah rata-rata APK Nasional. Menurut Ella, saat ini terdapat sekitar Rp 190 ribu PAUD dan 600 ribu guru yang mengajar enam juta anak usia dini.

"Walau demikian masih banyak anak-anak yang belum dilayani, oleh karena itu sesuai dengan Nawacita membangun dari pinggiran, pemerintah Indonesia membantu masyarakat desa di daerah terdepan, perbatasan dan pedalaman untuk menginisiasi terbentuknya PAUD baru," ujarnya seperti dalam siaran pers, Jumat (9/2).

Dari data tersebut masih ada sekitar 6.284.920 anak atau sekitar 34,84 persen anak yang belum memperoleh layanan PAUD. Dari data desa masih ada sekitar 23.737 desa yang belum ada layanan PAUD.

Sementara itu, pada tingkat pendidikan di keluarga Direktur Pendidikan Keluarga Sukiman mengatakan keluarga merupakan tempat pendidikan yang utama dan pertama. Keluarga sebagai salah satu pilar dalam tri sentra pendidikan yang berperan penting dalam mendukung terbentuknya generasi yang berkarakter dan budaya berprestasi.

“Keluarga merupakan tempat pendidikan yang utama dan pertama, selain itu keluarga sebagai salah satu pilar dalam tri sentra pendidikan yang berperan penting dalam mendukung generasi yang berkarakter,” ujar Sukiman.

Sementara itu Direktur Pembinaan Pendidikan Keaksaraan dan kesetaraan, Kahar, mengatakan pendidikan non-formal harus ditingkatkan agar dapat menciptakan siswa yang kritis, inovatif, kreatif, dan kuat dalam analisis. Sekolah non-formal punya peluang besar untuk mendidik anak menjadi kritis, inovatif, kreatif, dan analisis karena bisa membentuk spesialisasi diri.

Menurut Kahar, sekolah non-formal memiliki kekuatan untuk melakukan improvisasi dalam melakukan kegiatan belajar mengajar sehingga bekal untuk anak-anak jauh lebih besar di masa depan. Kahar juga mengatakan, akan mendorong Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bersama dengan Paud Dikmas untuk mendirikan PAUD dan Sanggar Kegiatan Belajar (SKB).

“Kita akan mendorong Kementerian Desa beserta Paud Dikmas untuk memanfaatkan dana desa untuk mendirikan PAUD dan SKB,” ujarnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement