Sabtu 02 May 2026 10:29 WIB

Hardiknas Jadi Momentum Evaluasi Daycare, Adaptasi Kurikulum PAUD Dinilai Mendesak

Banyak daycare beroperasi hanya sebagai jasa penitipan anak.

Warga melintas di dekat penitipan anak atau daycare Little Aresha yang disegel polisi di Umbulharjo, Yogyakarta, Ahad (26/4/2026). Daycare Little Aresha digerebek polisi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anak-anak yang dititipkan pada Jumat (24/4), saat ini polisi telah menetapkan 13 tersangka terkait kasus tersebut.
Foto: ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Warga melintas di dekat penitipan anak atau daycare Little Aresha yang disegel polisi di Umbulharjo, Yogyakarta, Ahad (26/4/2026). Daycare Little Aresha digerebek polisi terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap anak-anak yang dititipkan pada Jumat (24/4), saat ini polisi telah menetapkan 13 tersangka terkait kasus tersebut.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Hari Pendidikan Nasional menjadi momentum refleksi terhadap praktik pengasuhan anak usia dini di Indonesia. Sorotan muncul setelah kasus dugaan perlakuan tidak manusiawi terhadap balita di sebuah daycare memicu kekhawatiran publik mengenai standar layanan penitipan anak.

Peristiwa tersebut memperlihatkan adanya kesenjangan antara fungsi daycare sebagai ruang aman bagi anak dan praktik pengasuhan di lapangan. Tempat yang semestinya memberi perlindungan dan stimulasi perkembangan justru dinilai belum sepenuhnya menerapkan prinsip pendidikan anak usia dini yang humanis.

Baca Juga

Ketua Himpunan Mahasiswa Universitas Terbuka Program Studi Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini, Febri Pratiwi Hendriyani mengatakan, kasus tersebut tidak bisa dipandang sebagai persoalan individu semata. “Kasus ini bukan sekadar ‘oknum’ yang bisa diselesaikan dengan permintaan maaf. Ini adalah alarm keras bahwa ada sesuatu yang sangat keliru dalam cara sebagian daycare memaknai pengasuhan, pendidikan, dan perlindungan anak. Padahal mereka mengasuh anak-anak pada fase paling kritis dalam tumbuh kembang,” kata Febri Pratiwi melalui keterangannya, Sabtu (2/5/2026).

Momentum Hari Pendidikan Nasional yang diperingati setiap 2 Mei bertepatan dengan hari lahir Ki Hadjar Dewantara dinilai relevan untuk mengevaluasi kualitas layanan pendidikan anak usia dini. Filosofi pendidikan Ki Hadjar menempatkan orang dewasa sebagai pendamping dan pelindung perkembangan anak, bukan pihak yang menekan atau melakukan kekerasan.

“Filosofi Ki Hadjar Dewantara mengandung pesan bahwa orang dewasa harus menjadi penopang, bukan penghalang; pendorong, bukan penekan; pelindung, bukan pelaku kekerasan. Dalam kaca mata ini, tindakan mengikat balita supaya ‘mudah diatur’ adalah pengkhianatan terhadap esensi pendidikan itu sendiri,” kata Febri Pratiwi.

Menurut Febri, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) perlu ditempatkan sebagai fondasi utama pendidikan nasional. Layanan PAUD mencakup taman kanak-kanak, kelompok bermain, hingga taman penitipan anak yang secara konsep berada dalam satu rumpun pendidikan anak usia dini.

Namun di lapangan, banyak daycare beroperasi sebagai jasa penitipan anak tanpa mengacu pada kurikulum PAUD nasional maupun standar pengawasan yang jelas. “Namun dalam praktik di lapangan, banyak daycare yang memilih berdiri di wilayah abu-abu: beroperasi sebagai ‘jasa penitipan anak murni’, tanpa rujukan jelas ke kurikulum PAUD nasional, tanpa standar rasio pengasuh-anak yang memadai, tanpa kompetensi pedagogis yang terukur, dan tanpa supervisi yang ketat,” kata Febri.

Kondisi tersebut membuat mutu layanan daycare sangat beragam. Sebagian lembaga telah mengintegrasikan pengasuhan dan pendidikan secara menyeluruh, tetapi tidak sedikit yang masih berorientasi pada fungsi penitipan semata.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement

Rekomendasi

Advertisement