Jumat 09 Feb 2018 03:03 WIB

Sultan Ingin Desain Bandara Baru Tampilkan Budaya Yogyakarta

Sultan berharap ada roh budaya Yogyakarta di setiap desain ruang bandara.

Rep: Neni Ridarineni/ Red: Gita Amanda
Direktur Angkasa Pura I Faik Fahmi dan tim pembangunan NYIA (New Yogyakarta Imternational Airport) di Kulon Progo usai pemaparan desain NYIA di hadapan Gubernur DIY Sri Sultan Hamenglu Buwono X di kepatihan Yogyakarta Kamis(8/2).
Foto: Neni Ridarineni/REPUBLIKA
Direktur Angkasa Pura I Faik Fahmi dan tim pembangunan NYIA (New Yogyakarta Imternational Airport) di Kulon Progo usai pemaparan desain NYIA di hadapan Gubernur DIY Sri Sultan Hamenglu Buwono X di kepatihan Yogyakarta Kamis(8/2).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengakui pertemuannya dengan Direktur Utama PT Angkasa Pura dan tim pembangunan Bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) membahas tentang

desain bandara. Ia berharap desain dapat menonjolkan budaya Yogyakarta.

"Desain sudah diselesaikan tinggal didetailnya saja. Kami bicara soal desain sudah empat kali dan sekarang sudah selesai. Harapan saya apa yang disepakati akan sama dengan yang terjadi betul setelah bandara jadi," kata Sultan pada wartawan di Kepatihan Yogyakarta, Kamis (8/2).

Pokok-pokok yang disepakati antara lain atap dan per ruang. Untuk atapnya harapan Sultan akan berbentuk kawung supaya cahaya bisa masuk. Sementara itu untuk ruang, ia berapah potensi kebudayaan, peradaban dan sejarah yang ada Yogyakarta terungkap dan menjadi roh di dalam setiap desainnya.

"Baik menyangkut masalah teknologi kekinian maupun untuk desain ruang semua ada rohnya. Jadi tidak sekadar dipasangi gambar atau lukisan untuk mengisi ruang itu, melainkan punya nilai untuk memberikan roh di setiap ruangan," ungkap Raja Keraton Yogyakarta ini.

Ia menjelaskan roh dari semua potensi yang ada di masyarakat Yogyakarta, khususnya masyarakat di enam desa di Kulon Progo ada di setiap ruangan. Misalnya, kata Sultan menambahkan, ketika memasuki bandara ada tradisi masyarakat di enam desa yang dibebaskan misalnya potensi Desa Glagah dan lain-lain.

"Paling sedikit hal itu mewarnai setiap ruangan, tidak sekadar diberi gambar," kata Sultan.

Selanjutnya saat ditanya soal masih adanya masyarakat yang menolak pindah dan menolak tanahnya untuk dibangun bandara, HB X mengatakan hal itu sudah diproses dipengadilan. Yang punya hak membatalkan sertifikat adalah pengadilan.

"Seritikat bisa dibatalkan demi kepentingan umum, jadi beralih milik negara," jelasnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement