Kamis 08 Feb 2018 19:28 WIB

Sebarkan Hoaks Ustaz Dibacok, W Diciduk Polisi

W hanya menyebarkan, bukan orang yang mengunggah pertama.

Hoax. Ilustrasi
Foto: ABC News
Hoax. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Kepolisian Resor Indramayu, Jawa Barat, mengamankan seorang pelaku penyebar hoaks melalui akun Facebook. Dalam statusnya ia menyatakan salah seorang ulama di Bogor menjadi korban pembacokan.

"Pelaku berinisial W kita amankan terkait postingan yang menyatakan ada ustaz di Bogor dibacok dan itu ternyata berita hoaks atau bohong," kata Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin di Indramayu, Kamis (8/2).

Menurutnya pelaku tersebut diamankan setelah ditelusuri melalui akun Facebook yang menyebarkan berita bohong tersebut. Namun kata Arif pelaku W ini hanya menyebarkan saja bukan orang yang mengunggah pertama, akan tetapi tentu ini juga sudah melanggar undang-undang ITE.

"Setelah kita telusuri pelakunya merupakan W dan setelah kita lakukan pemeriksaan-pemeriksaan ternyata pelakunya juga bukan yang memposting tapi hanya menyebarkan saja," tuturnya.

Dengan diamankannya pelaku penyebar hoaks ini, kata Arif harus menjadi pelajaran bagi masyarakat, bahwa ketika menerima informasi yang belum tentu benar harus dikroscek terlebih dahulu.

"Jangan sampai menyebarkan berita bohong atau hoax dan ini tentu menjadi pelajaran bagi kita semua, manakala kita menerima informasi yang terdapat dari media sosial itu tentunya harus kita kroscek terlebih dahulu," ujarnya.

"Apakah berita itu benar atau bohong, karena manakala kita menyebarkan berita-berita yang bohong tentunya ada sanksi hukumnya," lanjutnya.

Arif menambahkan pelaku secara hukum melanggar undang-undang ITE. Sementara itu pelaku W mengatakan menyesal dengan telah menyebarkan berita hoaks dan tidak akan melakukan perbuatan itu kembali. "Saya itu menyebarkan ketika membaca di Facebook, dimana ada berita mengenai pembacokan kepada ustaz dan saya emosi lalu saya sebarluaskan dengan akun Facebook istri saya," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement