REPUBLIKA.CO.ID, BEKASI -- Perguruan Tinggi Bina Sarana Informatika (BSI) dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Informatika bersepakat melakukan penandatangan nota kesepahaman (MoU) bertempat di Wisma BSI, Jalan Raya Kaliabang, Bekasi Utara, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (6/2).
MoU yg ditandangani oleh Direktur BSI, Naba Aji Notoseputro dan Ketua LSP Informatika, Muhaemin, ini menunjuk BSI sebagai Tempat Ujian Kompetensi (TUK) P3 LSP Informatika.
"Dengan MoU ini, BSI dapat menyelenggarakan sertifikasi kompetensi berbasis okupasi dengan cakupan peserta dosen, mahasiswa, alumni maupun masyarakat umum. Sertifikasi kompetensi ini resmi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) di bawah naungan LSP Informatika," kata Naba Aji Notoseputro.
Naba menambahkan, langkah ini sebagai upaya BSI mempersiapkan sumber daya manusia unggul yang memiliki kompetensi mumpuni yang diakui berupa sertifikat. Sertifikasi ini tidak hanya diakui oleh pemerintah Indonesia saja, tetapi juga diakui oleh negara-negara di Asia Tenggara.
Menurut Naba, di era disruptif ini sudah saatnya sumber daya manusia paham dan menyadari pentingnya memiki sertifikasi kompetensi. Karena tidak dipungkiri, saat ini perusahaan sudah menerapkan, memiliki sertifikasi kompetensi sebagai salah satu syarat bagi karyawannya.
"Semoga dengan adanya MoU ini semakin banyak dosen, mahasiswa, alumni BSI yang telah memiliki kompetensi yang baik sesuai dengan ilmunya maasing-masing dapat tersertifikasi resmi dari BNSP. Sehingga, kompetensi mereka dapat diakui. Selain itu juga dapat bersaing dengan sdm lainnya, terutama sumber daya manusia (SDM) asing yang ada di Indonesia," harap Naba.
Perlu diketahui, terdapat lima skema uji kompetensi yang dapat dilakukan oleh BSI. Yakni, programmer, network administrator, ICT Project Manager, IT Auditor dan Enterprise Architect.