Kamis 08 Feb 2018 07:38 WIB

Pemprov DKI Tegaskan Warga Harus Dipindah dari Bantaran Kali

Pemindahan harus disertai kemampuan pemprov menyediakan tempat tinggal baru.

Rep: Mas Alamil Huda/ Red: Andri Saubani
Rumah para pengungsi di bantaran sungai ciliwung.
Foto: Republika/Fergi Nadira
Rumah para pengungsi di bantaran sungai ciliwung.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov DKI Jakarta Saefullah menilai, solusi jangka panjang penanganan banjir yang terjadi di Ibu Kota adalah menormalisasi Kali Ciliwung. Ia menilai, semua warga yang tinggal di bantaran kali harus dipindah.

"Konsepnya itu memang harus bergeser, harus pindah dari bantaran kali. Saya rasa ini didiskusikan ke manapun, rujukannya ke kota manapun, ini harus geser, harus pindah," kata dia di Balai Kota, Rabu (7/2).

Saefullah mengatakan, pemindahan itu harus disertai jawaban dari pemprov yakni tempat tinggal baru bagi mereka. Selain itu, cara yang dilakukan harus persuasif dengan mengajak dialog warga agar mau dipindah. Tahap memberikan pengertian ini penting untuk proses pemindahan.

"Kita harus sampaikan bapak ibu harus pindah. Ini sudah kita siapin tempatnya itu ya, tidak jauh dari sini, gitu. Kalau nggak mau, diajak terus pasti mau, kan pendekatannya dengan hati," ujar dia.

Menurutnya, normalisasi Kali Ciliwung sudah terhitung terlambat. Harusnya, kata dia, kali itu idealnya seperti banjir kanal timur (BKT) saat ini.

Dia berharap di tahun ini Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC) terus menjalankan pengerjaan sheet pile atau dinding turap. Pemprov, kata dia, bertugas menyiapkan lahan alias pembebasannya.

"Jadi ada aliran tengahnya, ada bantarannya ada sheet pile-nya, ada inspeksi itu. Jadi dua hingga lima tahun lalu (kali) Pesanggrahan itu lebih dahsyat dari Ciliwung. Tapi kali ini Ciliwung lebih dahsyat dari Pesanggrahan," ujar dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement