Rabu 07 Feb 2018 18:32 WIB

Polisi Simpulkan Penganiayaan Santri di Garut Hoaks

Kesimpulan diperoleh setelah pemeriksaan santri dan ustaz sebagai saksi.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Maulid Nabi. Santri mengaji dalam peringatan maulid nabi  yang di adakan oleh  nusantara mengaji di  Masjid Darul Quran PTIQ, Jakarta, Kamis (30/11).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Maulid Nabi. Santri mengaji dalam peringatan maulid nabi yang di adakan oleh nusantara mengaji di Masjid Darul Quran PTIQ, Jakarta, Kamis (30/11).

REPUBLIKA.CO.ID, GARUT -- Polres Garut menyelidiki kasus dugaan penganiayaan terhadap salah satu santri Pondok Pesantren Al-Futuhat di Kecamatan Leles sejak Senin (5/2) lewat prarekonstruksi hingga pengumpulan keterangan. Hasilnya, Polres menetapkan dugaan kasus itu tak terbukti pernah terjadi.

Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna mengatakan informasi yang ramai dibicarakan di media sosial itu hanya sebatas bohong alias hoaks. Ia menyimpulkan hal tersebut usai pemeriksaan santri yang diduga menjadi korban yaitu Abdullah alias Uloh (24 tahun).

"Setelah kami dari Polres Garut lakukan pendalaman kasus pengeroyokan ini tidak pernah terjadi, itu hanya informasi bohong saja," katanya pada wartawan, Rabu (7/2).

Tak hanya memeriksa Abdul, pihak kepolisian juga memeriksa salah satu ustaz yang mengajar di Ponpes Al-Futuhat. Dari keterangan ustaz itu, ia memastikan tidak ada rekayasa dalam kasus ini, melainkan hanya salah paham.

"Kami mohon maaf, Uloh (korban) ini memiliki keterbatasan dalam berbicara. Jadi ketika menyampaikan informasi tidak jelas sehingga pihak pesantren mengira jika Uloh telah dianiaya oleh enam orang tak dikenal," ungkapnya.

Kesimpulan Kapolres makin dikuatkan dengan hasil pemeriksaan polisi bahwa ternyata tidak ditemukan luka sedikit pun di tubuh korban. Meski memang pakaian korban dalam kondisi robek.

"Nah inilah, kami juga masih mendalami kasus ini kenapa bajunya sampai seperti itu," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement