REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) meminta pemerintah daerah dan semua pihak terus mengawal pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui sistem zonasi. Dukungan dari semua pihak dinilai mampu menyukseskan PPDB di tahun 2018 ini.
"Kita harus tingkatkan sistem zonasi ini. Jika tidak, maka sekolah yang berkualitas itu tidak akan tumbuh di setiap zonasi," kata Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud Hamid Muhammad pada Rembuk Nasional Pendidikan dan Kebudayaan 2018 di Depok, Rabu (7/2).
Hamid mengatakan, sistem zonasi yang digulirkan pemerintah bertujuan untuk pemerataan guru, kualitas pendidikan dan menciptakan sekolah-sekolah favorit baru. Untuk mencapai itu, Hamid mengaku telah berupaya mengentaskan masalah-masalah yang muncul ketika PPDB sistem zonasi tahun lalu.
"Tapi, yang sampai sekarang belum selesai itu masalah siswa ilegal di SMAN 2 dan 13 Medan. Karena itu, saya minta pak Kadisdik dan pemerintah setempat segera cari solusinya. Jangan sampai berlarut-larut," jelas Hamid.
Selain itu, dia menjelaskan, Kemendikbud secara jelas dan detail telah mengatur PPDB sistem zonasi Permendikbud Nomor 17 tahun 2017. Karena itu, dia mengimbau, pemerintah daerah dan pihak sekolah benar-benar mempelajari Permendikbud tersebut.
Sehingga, diharapkan pada PPDB tahun 2018 nanti tidak banyak masalah-masalah yang muncul. Dengan begitu, cita-cita dalam menciptakan sekolah favorit baru dan pemerataan kualitas pun bisa terealisasikan.