Rabu 07 Feb 2018 09:05 WIB

Polda Sumbar Ungkap Prostitusi Daring di Padang

Dua orang pemuda diamankan. Keduanya berperan menyediakan PSK melalui aplikasi ponsel

Prostitusi online.    (ilustrasi)
Foto: Republika/Mardiah
Prostitusi online. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Polda Sumatera Barat membongkar praktik prostitusi daring di Kota Padang, Sumatra Barat. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap dua pelaku yaitu Dodi Mulya (26) dan Abdi Rafit (20).

"Kedua pelaku berperan menyediakan wanita yang dijadikan pekerja seks yang dipesan melalui aplikasi telepon pintar," kata Direktur Reserse Umum Polda Sumbar Kombes Pol Erdi Adrimulan Chaniago, Selasa (6/2) kemarin.

Ia mengatakan, kedua tersangka ditangkap di salah satu hotel yang berada di Jalan Sudirman Kota Padang pada Senin (5/2) sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam penangkapan itu sempat terjadi perkelahian antara petugas dan kedua tersangka. Akhirnya keduanya terpaksa dilumpuhkan dengan menembak kakinya.

Ia mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari keresahan warga yang mengetahui ada aksi prostitusi yang dilakukan di salah hotel di lokasi itu. Para pelaku melayani pesanan dari lelaki hidung belang melalui aplikasi "Wechat" dan berjanji untuk bertemu untuk bertransaksi.

"Kami lakukan penyelidikan dengan cara melakukan penyamaran untuk memesan pekerja seks tersebut melalui aplikasi itu. Kemudian pelaku mengajak bertransaksi di salah satu hotel," ungkapnya.

(baca juga: Orang Gila Susupi Ponpes Sukabumi, MUI: Jangan Terprovokasi)

Ketika petugas bertemu dengan kedua pelaku, mereka langsung menawarkan wanita remaja yang akan mereka sewakan kepada petugas dengan imbalan uang.

"Petugas langsung melakukan penangkapan namun mereka melakukan perlawanan sehingga harus dilumpuhkan," kata dia.

Dalam penangkapan itu petugas menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp 1 juta, lima buah alat kontrasepsi, dua unit telepon genggam.

Di hotel tersebut polisi juga mengamankan dua remaja wanita yakni berinisial DO (15) dan ME (19). Kedua remaja itu diduga sebagai pekerja seks untuk melayani nafsu para hidung belang.

"Saat ini kedua remaja wanita berinisial DO dan ME masih dalam pemeriksaan selanjutnya mereka akan dibina dan dikirim ke panti rehabilitasi," kata dia.

Polda Sumbar masih mengembangkan terkait kasus prostitusi daring yang terjadi di kota itu. Ia mengakui aksi tersebut memang sering terjadi di kota ini sehingga pengawasan terus dilakukan.

"Kami akan terus mengungkap jaringan prostitusi daring yang ada di daerah ini dan kami berharap masyarakat dapat mendukung dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian," katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement