Selasa 06 Feb 2018 22:21 WIB

Keberatan Berita, Kader Demokrat Mengadu ke Dewan Pers

Pengaduan bertujuan untuk menghindari polemik.

Rep: EH Ismail/ Red: Hiru Muhammad
Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon (kiri), saat menyampaikan aduan ke Dewan Pers, di Jakarta, Selasa (6/2).
Foto: Dokumentasi Pribadi.
Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon (kiri), saat menyampaikan aduan ke Dewan Pers, di Jakarta, Selasa (6/2).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon, mengadukan sebuah media online nasional ke Dewan Pers. Aduan tersebut diterima oleh Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers, Syaiful SE, Selasa (6/2).

Menurut Jansen, aduan tersebut terkait berita yang dinilai Demokrat sebagai berita yang tendensius dan negatif. "Isi berita kami nilai tidak mencerminkan fakta yang sesungguhnya," kata Jansen melalui rilis yang diterima Republika.co.id, Selasa (6/2).

Jansen menjelaskan, berita berjudul “Pemenang Tender Ditolak, SBY Bertindak” itu dinilai Demokrat tidak berkesesuaian dengan Pasal 9 Kode Etik Wartawan Indonesia yang dilebur dalam Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 03/SK-DP/III/2006 tentang Kode Etik Jurnalistik. Dalam aturan itu disebutkan secara imperatif bahwa wartawan Indonesia harus menulis judul sesuai isi berita.

"Untuk itu, kami laporkan ke Dewan Pers karena setelah kami cermati judul berita ternyata tidak mencerminkan isi berita,” ujar Jansen.

Dia melanjutkan, berita tersebut telah menimbulkan kerugian bukan hanya kepada nama baik Ketua Umum Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tetapi juga kepada citra partai. Lebih luas lagi , berita itu telah merugikan ratusan ribu kader Demokrat di seluruh Indonesia.

Partai Demokrat, kata Jansen, meminta Dewan Pers agar media yang memuat berita itu mencabut berita dimaksud, atau setidak-tidaknya meminta mengkoreksi judul berita dengan hal yang lebih sesuai dan relevan dengan isi berita.

Pengaduan tersebut juga bertujuan untuk menghindari polemik dan mencari jalur penyelesaian sebagaimana diamanahkan oleh Undang-Undang Pers. "Kami perlu menegaskan sikap, tidak ada niatan sedikit pun untuk menyerang pers, apalagi sampai kami dinilai sebagai partai yang antipers dengan adanya pengaduan ini. Jsutru sebaliknya, tujuan pengaduan ini ingin semakin memperkuat pers," kata Jansen.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement