REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam sepekan belakangan ini, Detasemen Khusus 88 Antiteror telah melakukan penangkapan pada tujuh terduga teroris di sejumlah lokasi di Indonesia. Dua di antaranya dibebaskan karena polisi tidak punya cukup bukti. Namun, lima di antaranya masih menjalani pemeriksaan Densus 88.
"Dua itu dikembalikan dan 5 orang ini juga kita masih punya waktu 6x24 jam. Akan didalami keterkaitan yang bersangkutan dalam praktik-praktik terorisme selama ini," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul saat dikonfirmasi, Selasa (6/2).
Polisi berusaha menggali informasi tentang keterkaitan terduga teroris dalam jaringan tertentu. Selain itu, keterlibatan teroris tersebut juga akan digali. "Umumnya bagi kasus terorisme itu mereka mengirim uang, mendanai, melakukan aksi, membuat bom, itu adalah modus-modus yang dilakukan para pelaku teror," kata Martinus.
Dalam waktu dekat, Densus 88 telah menangkap sejumlah terduga teroris. Sebelumnya, Detasemen Khusus Anti Teror 88 menggerebek sebuah toko aneka grosir sepatu Jalan Secang, Temanggung Km 3 Bengkal Kranggan Temanggung pada Kamis (1/2).
Dari hasil penggerebekan tersebut, diamankan tiga orang. Tiga orang tersebut adalah Waluyo Al Ageng (A) asal Tegal, Lukman Al Toro (L) asal Tegal dan Zaenal (Z) asal Temanggung. Namun, Z dan L dibebaskan karena tidak memiliki bukti yang kuat. Setelah itu, pengembangan dilakukan dan ditangkaplah Sidik (S) di Banyumas. Mengenai perkembangan pemeriksaan terhadap Sidik, Polri belum bisa memberikan banyak keterangan.
Lalu, Densus 88 kembali mengamankan seorang terduga teroris di Mambulu Selatan, Jayabakti, Sampolawa, Buton Selatan, Sulawesi Utara. Terduga teroris bernama a FA tersebut diketahui diringkus pada Kamis (1/2) juga. Belum berhenti, EW dan S juga ditangkap Densus 88 di Desa Jatikuwung, Gondangrejo, Karanganyar pada Ahad sekitar pukul 12.30 WIB Ahad (4/2).