Ahad 04 Feb 2018 21:38 WIB

Pemkab Tasik Targetkan Data Kemiskinan Tuntas Akhir Bulan

Pendataan menjadi tahap penting dalam implementasi program pemerintah

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Hazliansyah
Warga miskin.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Warga miskin.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya mempercepat pemutakhiran data kemiskinan warga. Pemutakhiran data kemiskinan dibutuhkan sebagai salah satu tahapan awal sebelum melaksanakan program pemberantasan kemiskinan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Tasik, Abdul Kodir, mengatakan, proses pendataan menjadi salah satu tahap penting dalam implementasi program pemerintah. Tanpa data warga miskin yang akurat, bantuan pemerintah bisa saja tidak tepat sasaran.

"Pembangunan kesejahteraan sosial harus ditunjang dengan proses perencanaan yang realistis dan komprehensif. Untuk itu diperlukan data yang akurat dan terpadu sebagai dasar pelaksanaan program pembangunan, termasuk di dalamnya program penanggulangan kemiskinan," katanya pada wartawan, belum lama ini.

Ia pun meminta supaya semua aparat pemerintah yang berwenang melakukan pendataan warga miskin, agar melakukan tugasnya dengan teliti. Khususnya para Camat dan Kepala Desa. Ia menginstruksikan membantu pelaksanaan Pemutakhiran Basis Data Terpadu (PBDT) warga miskin.

"Saya imbau kepada Camat dan Kepala Desa agar dapat membantu memberikan data fakir miskin di Kabupaten Tasikmalaya secara objektif. Jangan sampai di kemudian hari terjadi ketidakpuasan dari sebagian masyarakat akibat kesalahan data faktual orang yang tergolong miskin di wilayahnya masing-masing," ujarnya.

Ia menargetkan data kemiskinan dapat rampung pada akhir bulan ini. Kemudian Pemkab bisa mengambil kebijakan untuk mengentaskan kemiskinan tersebut.

"Insya Allah targetnya akhir bulan ini selesai datanya," ucapnya.

Diketahui, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Kemiskinan mengamanatkan pelaksanaan verivali data dilaksanakan Kementerian Sosial. Untuk di tingkat daerah, proses pemutakhiran PBDT berada di bawah Dinas Sosial dengan memberdayakan potensi dan sumber kesejahteraan Sosial (PSKS) yang ada di Kecamatan dan Desa.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement