Ahad 04 Feb 2018 17:59 WIB

Bawaslu Pun Deklarasi Tolak SARA-Politik Uang di Pilkada

Deklarasi tolak SARA-Politik Uang untuk menjaga kualitas Pemilu Serentak 2018

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Joko Sadewo
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo (kanan)
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo (kanan)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) susun rencana deklarasikan tolak politik uang dan SARA (suku, agama, ras, antargolongan). Ini dilakukan dengan alasan untuk menjaga kualitas Pilkada Serentak 2018.

"Memang menangani politik uang dan SARA ini perlu kerja yang ekstra," kata Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo, di kantor Kode Inisiatif, Tebet, Jakarta, Ahad (4/2).

Deklarasi tolak politik uang dan SARA tersebut, merupakan bentuk sosialisasi dalam menjaga kualitas Pilkada 2018. Untuk itu, ia berharap agar semua komponen terlibat langsung dengan pelaksanaan Pilkada.

Seluruh pihak tersebut, menurut Dewi, merupakan bagian yang penting untuk sosialisasi, dalam rangka menjalin komunikasi yang baik. "Baik itu terhadap parpol yang sekarang sedang mengusung pasangan calon maupun terhadap masyarakat khususnya pemilih yang nantinya menyalurkan hak pilihnya. Kemudian juga kepada penyelenggara Pemilu sendiri," tambahnya.

Bawaslu juga intensif berkomunikasi dengan pihak kepolisian dan kejaksaan. Sehingga komponen ini tidak memiliki persepsi berbeda terkait penanganan politik uang dan isu SARA.

Pelaksanaan deklarasi, menurut Dewiakan dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. "Itu rencananya dilaksanakan secara serentak tanggal 14 (Februari) di seluruh Indonesia," ungkapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement