Ahad 04 Feb 2018 14:09 WIB

Penganiayaan Ulama Beruntun Timbulkan Tanda Tanya

Pelaku perlu dicek bagaimana perilaku seharinya, kenapa dianggap tidak waras.

Rep: Novita Intan/ Red: Andi Nur Aminah
Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof Muzakir
Foto: Youtube
Pengamat Hukum Pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta, Prof Muzakir

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus penganiayaan dua ulama di Jawa Barat menjadi perhatian publik. Kedua pelaku penganiayaan diindikasi mengidap penyakit kejiwaan.

Pakar hukum pidana dari UII, Mudzakir memandang ada keganjalan pada peristiwa sehingga menimbulkan tanda tanya pada benak masyarakat. "Kedua pelaku sama-sama dikatakan 'gila' apakah benaran atau tidak, apa mengamuk ke semua orang atau hanya tertentu. Sebenarnya ada kejanggalan, ulama sedang subuhan di pagi hari, lalu menyerang ke rumah ulama juga," ujarnya ketika dihubungi Republika.co.id, Jakarta, Ahad (4/2).

Dia mengatakan, pelaku perlu dicek bagaimana perilaku seharinya, kenapa dianggap tidak waras. "Lalu, masyarakat di sekitar tempat hanya bisa diam, tidak ada pencegahan justru menonton, harusnya masyarakat bisa mengendalikan pelaku yang dianggap gila," ungkapnya.

Atas dasar kecurigaan tersebut, ia mengimbau agar kepolisan dapat mengusut kasus tersebut secara tuntas. Ia meminta kepolisian bersikap objektif sehingga tidak menimbulkan kegaduhan kepada publik. "Polisi harus objektif, sebaiknya membentuk tim independen. Kalau dibiarkan saya maka masyarakat bertanya-tanya, pasti akan ada ketidakpercayaan proses hukum di Indonesia," ungkapnya.

Menurutnya, dengan membentuk tim independen maka kasus tersebut bisa segera terselesaikan dengan baik. Langkah ini penting lantaran salah satu ulama korban penganiayaan menghembuskan nafas terakhir. "Sekali lagi polisi harus bisa melacak apakah pelakunya benar mengalami gangguan jiwa dalam kesehariannya, apakah pelaku setiap haru memukul, atau ada seseorang yang menyuruhnya," ungkapnya.

Kendati demikian, ia berharap kepada masyarakat untuk tetap tenang dan waspada selama kasus tersebut diproses oleh pihak kepolisian. "Sambil menunggu penyelidikan oleh aparat, kita semua berharap masyarakat tidak termakan isu yang tidak bertanggung jawab," ucapnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement