Ahad 04 Feb 2018 04:18 WIB

Penuntasan Kasus Penembakan Kader Gerindra Terhambat

Briptu AR masih belum bisa dimintai keterangan.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Andri Saubani
Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs Agung Budi Maryoto
Foto: Republika/Djoko Suceno
Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs Agung Budi Maryoto

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat mengalami hambatan dalam penyelidikan kasus penembakan di area parkir Lipss Club Bogor yang menyebabkan tewasnya salah seorang kader Partai Gerindra, Fernando Wowor, pada Sabtu (20/1). Alasannya, terduga pelaku, Briptu AR, yang masih menjalani perawatan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta, masih belum bisa dimintai keterangan.

Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Agung Budi Maryoto, mengatakan, pihaknya sudah membuat surat perizinan permintaan keterangan terhadap Briptu AR. "Tapi, dari pihak dokter di rumah sakit setempat menyatakan bahwa belum bisa," tuturnya saat ditemui Republika.co.id di sela simulasi pengamanan Pilkada 2018 di Bogor, Sabtu (3/2).

Agung mengatakan, pihak penyidik juga sudah langsung mendatangi rumah sakit. Hanya saja, Briptu AR diklaim belum bisa diajak berkomunikasi. Untuk sekadar berbicara susah, apalagi guna diminta keterangan terkait kasus penembakan itu.

Kondisi Briptu AR itu, disampaikan Agung, tidak memenuhi ketentuan untuk melengkapi berita acara. Syaratnya kan harus sehat jasmani rohani. Meski rohani mungkin sudah bisa, tapi jasmani belum, ya kami belum bisa lanjutkan, ucapnya.

Agung memastikan, pihak kepolisian akan terus melakukan penyelidikan sembari menunggu membaiknya kondisi Briptu AR untuk dimintai keterangan. Apabila memang terbukti ada pelanggaran hukum, akan dilakukan proses hukum.

Insiden penembakan terjadi saat Briptu AR terlibat dalam keributan dengan Fernando dan sejumlah rekan di area parkir Lipss Club pada Sabtu dini hari. Sementara Fernando tewas, Briptu AR mengalami luka yang diduga akibat penganiayaan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement