Sabtu 03 Feb 2018 11:59 WIB

'Jangan Aniaya Ulama-Ulama Kami'

Persis siapkan tim investigasi untuk membantu penyelidikan kematian Ustaz Prawoto.

Rep: Arie Lukihardianti, Zuli Istiqamah/ Red: Elba Damhuri
Adik ipar almarhum Ustaz Prawoto, Haji Didin tengah memperlihatkan foto-foto almarhum di kediamannya di Cigondewah Kidul, Kota Bandung, Jumat (2/2).
Foto: Republika/Fauzi Ridwan
Adik ipar almarhum Ustaz Prawoto, Haji Didin tengah memperlihatkan foto-foto almarhum di kediamannya di Cigondewah Kidul, Kota Bandung, Jumat (2/2).

REPUBLIKA.CO.ID  Meninggalnya Komando Brigade Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis) Ustaz Prawoto akibat penganiayaan, Kamis (1/2), mendapat perhatian serius. Polisi diminta mengusut tuntas kasus tersebut.

Wakil ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fahri Hamzah meminta pihak kepolisian mengusut tuntas dua kasus penganiayaan terhadap ulama di Jawa Barat. Sebelumnya, Pengasuh Pondok Pesantren al-Hiadayah, Cicalengka, Kabupaten Bandung, KH Emon Umar Basyri, Sabtu (27/1).

Dia mengatakan, dalam sepekan, ada ulama di tempat dan waktu yang berbeda itu bisa membuat preseden. Ini ada persekusi terhadap ulama yang dilakukan oleh kelompok tertentu. “Karena itulah polisi harus segera bertindak menginvestasi sampai tuntas," kata Fahri saat ditemui di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, (2/2).

Kemudian, kata dia, hasil investigasinya wajib diumumkan kepada masyarakat. Jika tidak ada hasil, berbagai macam spekulasi akan berkembang di masyarakat. "Jadi, jangan biarkan spekulasi itu berkembang, bahaya itu,” kata dia.

Ketua Majelis Penasihat PP Persis Maman Abdurrahman menyesalkan terjadinya kasus tersebut. Mantan ketua umum Persis tersebut meminta pelaku diproses hukum. Maman mengatakan, meski dikabarkan mengalami gangguan jiwa, pelaku sudah melakukan kejahatan. Karena itu, harus dihukum agar jera.

"Ini kepada yang berwenang mohonnya kami tidak lepas sesuai peraturan yang berlaku. Dan hukumlah seberat-beratnya karena sebut saja sudah merupakan kejahatan luar biasa," kata Maman dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jumat (2/2).

Dia menyebutkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Namun, ia meminta hukuman penjara yang setimpal untuk pelaku.

Dia berharap penganiayaan serupa tidak terjadi lagi. Terutama terhadap ulama yang mendakwahkan Islam. "Mudah-mudahan Kota Bandung tetap aman tenteram," ujarnya.

Untuk membantu kepolisian, Pimpinan Pusat Persis akan membuat tim investigasi internal organisasi untuk mengawal proses penyidikan. "Kami mengutuk dengan keras penganiayaan ini dan kepada aparat penegak hukum (kepolisian) agar mengusut sampai tuntas, dan menegakkan hukum secara adil dan transparan," kata Ketua Umum PP Persis KH Aceng Zakaria, Jumat.

Indikasi gangguan kepribadian

Secara terpisah, hasil observasi sementara atas pelaku, Asep Maftuh (45), terindikasi mengalami gangguan kepribadian. Dokter Leony Widjaja yang melakukan pemeriksaan terhadap pelaku mengatakan, hal tersebut dianalisis berdasarkan pemeriksaan kepada pelaku dan keterangan orang-orang di sekitar pelaku.

"Sementara menurut saya dia masuk di kategori gangguan kepribadian. Emosional tidak stabil. Hasil sementara ya," kata Leony dalam konferensi pers di Mapolrestabes Bandung, Jumat.

Meski demikian, berdasarkan keterangan saksi, pelaku juga terkadang menunjukkan keseharian seperti orang normal. "Perilakunya kadang ada seperti orang tidak waras kadang seperti orang normal," katanya.

Perlu pemeriksaan lanjutan untuk mendapatkan hasil yang pasti dalam 14 hari ke depan. Hasil ini nantinya berguna untuk proses kelanjutan tindakan pelaku yang menyebabkan korban meninggal dunia.

Kapolda Jabar Irjen Pol Agung Budi Maryoto mengatakan, meskipun dari pemeriksaan awal mengalami sakit jiwa namun proses hukum tetap berjalan. Pasalnya penentuan Pasal 44 KUHP nantinya akan diserahkan pada hakim di persidangan.

Intinya, kata dia, proses hukum terus berjalan dengan dilakukan penyidikan dan melengkapi alat bukti yang digunakan tersangka hingga menyebabkan korban meninggal dunia telah diperoleh polisi.

''Tapi, kami tetap berkewajiban karena ada indikasi ke arah gangguan jiwa maka tersangka menjalani tes oleh psikater,'' kata Agung setelah memimpin Apel Pilkada Damai di Kota Sukabumi, Jumat.

Hasil tes ini memakan waktu kurang lebih dua pekan. Dalam masa itu berkas kasus ini akan tetap diproses ke kejaksaan dan pengadilan.

Kabar ganguan jiwa yang dialami Asep Maftuh dibantah sejumlah tetangganya. Komunikasi antara pelaku dan tetangga masih berjalan lancar.

Adik ipar korban, H Didin, mengungkapkan, dirinya sering bertegur sapa dengan pelaku dan melihat kondisinya normal. Selain itu, pelaku yang tinggal berdekatan dengan korban berdasarkan keterangan warga sering berkegiatan hiburan karaoke.

"Dia tidak gila, normal. Kalau punya uang biasanya karakoean, tapi kalau nggak punya uang suka ngamuk," ujarnya saat ditemui di rumahnya, Cigondewah Kidul, Kota Bandung, Jumat.

Dia menuturkan, selain sehari-hari tidak bekerja, pelaku juga tidak pernah masuk rumah sakit jiwa. "Dia nggak pernah masuk rumah sakit jiwa. Sebenarnya dia tidak gila, karena sering bertegur sapa," ungkapnya.

Bukan kekerasan terhadap ulama

Ditemui terpisah, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigadir Jenderal Polisi Mohammad Iqbal meminta agar kasus penganiayaan yang terjadi pada dua pemuka agama belakangan ini tidak dikaitkan dengan spekulasi isu kekerasan terhadap ulama. Kejadian tersebut terjadi semata karena kebetulan.

"Oh tidak, jangan begitu," kata dia saat menanggapi pertanyaan terkait isu kekerasan terhadap ulama di Markas Besar Polri, Jakarta, Jumat.

Iqbal pun berharap media massa juga tidak melakukan framing fenomena kekerasan terhadap ulama seperti yang marak diulas di berbagai media sosial. Sebaiknya dengan kejadian ini, semua pihak harus saling mendukung dan tidak memperkeruh keadaan.

"Begini, kita sama-sama elemen bangsa, polri, dan media itu pilar mengkuatkan NKRI, jangan di-framing-kan ke situ, saya mulai dari secara kebetulan. Kebetulan di Jawa Barat, jangan digathuk-gathukkan (dihubung-hubungkan)," kata Iqbal.

Hal sama disampaikan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan. Dia meminta masyarakat menjaga emosi terkait kasus penganiayaan dua tokoh agama yang terjadi di Kabupaten Bandung.

"Tentu saya prihatin dan berbelasungkawa terhadap dua tokoh yang dianiaya. Salah satunya meninggal," ujar Ahmad Heryawan (Aher) saat ditemui di Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat.

Dia mengajak seluruh masyarakat bersama aparat bersiaga, menjaga rasa aman. Aher pun, meminta masyarakat tidak berasumsi macam-macam. Urusan pengusutan kasus tersebut diserahkan kepada pihak kepolisian.

Untuk kepentingan penyelidikan, Satreskrim Polrestabes Bandung menggelar prarekontruksi penganiayaan. Prarekontruksi dilakukan di tempat kejadian perkara (TKP) di Blok Sawah, Kelurahan Cigondewah Kidul, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung. Dalam hal ini Kasatreskrim AKBP M Yoris Maulana memimpin langsung jalannya prarekontruksi.

Yoris mengatakan, ada 15 adegan yang diperagakan. Berdasarkan rekonstruksi, pelaku dengan sadis menghantam Prawoto menggunakan pipa besi.

"Prarekon 15 adegan mulai pelaku merusak sampai jatuh dipukul. Dipukul oleh pipa besi," kata Yoris di TKP.

(riga nurul iman/ muhammad fauzi ridwan/ arif satrio nugroho/ali Mansur/ kiki sakinah, pengolah: nashih nashrullah).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement