Jumat 02 Feb 2018 23:40 WIB

Pengusaha Hiburan Malam Datangi Polda, Ada Apa?

Polisi tak segan menindak siapa pun yang melanggar hukum.

Rep: Rahma Sulistya/ Red: Teguh Firmansyah
Kantor Kapolda Metro Jaya di Jl Jendral Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (19/1).
Foto: Republika/Yogi Ardhi
Kantor Kapolda Metro Jaya di Jl Jendral Sudirman, Jakarta Selatan, Kamis (19/1).

REPUBLIKA.CO.ID, -- JAKARTA Sejumlah pengusaha tempat hiburan malam mendatangi Polda Metro Jaya untuk  mendukung kepolisian dalam memberantas narkoba di ibukota. Kedatangan mereka disambut baik oleh pihak kepolisian, dan diharapkan agar seluruhnya dapat bekerjasama.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo Nainggolan menginginkan, agar tidak ada lagi peredaran hukum di pemukiman sarana umum. "Kita akan lakukan tindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkoba kepada pengedar bandar sesuai aturan," ujar dia di Mapolda Metro Jaya, Jumat (2/2).

Lebih lanjut Suwondo menyatakan, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas terukur, apabila pelaku mencoba melakukan perlawanan. Dengan kedatangan para pengusaha tempat hiburan malam, kepolisian tetap akan tegas ungkap kasus penyalahgunaan narkoba.

Misalnya saja dalam penindakkan tempat hiburan malam, polisi akan  menjalankan penyelidikan sesuai dengan SOP. Kepolisian juga tidak akan mengganggu iklim usahanya. Pihak keamanan tempat hiburan malam, juga akan dilibatkan oleh kepolisian jika memang ada sebuah penggrebekan.

"Jadi perlu ada kontrol dari satpam saat kami geledah, sehingga apapun hasil gelar perkara diketahui secara transparan dan dipertanggungjawabkan," kata Suwondo.

Polisi tidak berwenang dalam menutup tempat yang sudah tertangkap tangan terjadi tindak pidana. Sehingga kepolisian menyerahkan seutuhnya pada Pemprov DKI Jakarta, untuk menentukan tempat hiburan malam akan ditutup atau tidak.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement