Jumat 02 Feb 2018 19:05 WIB

PLTP Karaha Rencana Terangi 33 Ribu Rumah

PLTP mampu mengeluarkan kapasitas listrik sebanyak 30 megawatt.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Gita Amanda
Direktur Panas Bumi Kementrian ESDM Ida Nuryatin Finahari (tengah) didampingi Direktur Eksplorasi dan Pengembangan PGE Khairul Rozaq (kiri) meninjau Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Karaha Bodas di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (2/2).
Foto: Rizky Suryarandika/REPUBLIKA
Direktur Panas Bumi Kementrian ESDM Ida Nuryatin Finahari (tengah) didampingi Direktur Eksplorasi dan Pengembangan PGE Khairul Rozaq (kiri) meninjau Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi Karaha Bodas di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, Jumat (2/2).

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Karaha unit 1 yang terletak di Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat mampu mengeluarkan kapasitas listrik sebanyak 30 megawatt. Diprediksi PTLP yang dioperasikan oleh PT Pertamina Geothermal Energy (PGE) itu mampu memberi akses listrik pada 33 ribu rumah.

Direktur Panas Bumi Kementerian Energi Sumber dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ida Nuryatin Finahari mengatakan proyek ini merupakan usaha pencapaian target bauran energi yang telah ditetapkan pemerintah dalam kebijakan energi nasional. Untuk mencapai target akses listrik ke 33 ribu rumah, maka PLTP perlu memproduksi listrik sebesar 30 megawatt. Dana yang diperlukan untuk merealisakan rencana tersebut sebesar 2,5 triliun.

"Produksi listriknya akan meningkatkan kehandalan sistem transmisi Jawa Bali dengan tambahan suplai listrik sebesar 227 GWh per tahun. Produksi listrik ini akan menerangi 33 ribu rumah," katanya saat meninjau lokasi, Jumat (2/2).

photo
PLTP Karaha.

Sementara itu, Direktur Eksplorasi dan Pengembangan PGE Khairul Rozaq mengatakan realisasi proyek tersebut tidaklah mudah. Sebab, terdapat sejumlah kendala, salah satunya longsor. Solusinya, pihak PGE pun perlu mengecor tebing agar tak longsor. Dengan begitu, masyarakat pun bisa mendapat manfaat atas PTLP.

"Koneksi ke PLN (Perusahaan Listrik Negara) kami sudah bangun transmisi sendiri 26 kilometer sudah siap," ujarnya.

Hanya saja, pihak PLTP tak punya wewenang untuk mendistribusikan listrik. Nantinya, pihak PLN-lah yang berkewenangan menyalurkan listrik pada warga.

"Penyaluran listrik tidak langsung, jual ke PLN lalu didistribusi ke mereka. Kalau diizinkan untuk distribusi kami siap saja. Tower sudah dibangun," ucapnya.

Dalam hal penjualan listrik ke PLN, pihak PLTP telah memperoleh kesepakatan dengan PLN sejak 2014 melalui mekanisme Power Purchase Aggrement (PPA). PPA dengan PLN berlaku 8,25 sen per KWH. "Rencana 11,4 tapi belum berjalan," sebutnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement