Jumat 02 Feb 2018 18:55 WIB

451 Rumah Alami Kerusakan di Ciamis Akibat Puting Beliung

Sebanyak 451 rumah mengalami kerusakan akibat angin topan pada Kamis (1/2).

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Bayu Hermawan
Puting beliung (ilustrasi)
Foto: ANTARA
Puting beliung (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, CIAMIS -- Badan Penanggulangan Bencana Kabupaten (BPBD) Kabupaten Ciamis mendata sebanyak 451 rumah mengalami kerusakan dengan intensitas ringan hingga berat, akibat angin topan dan hujan lebat pada Kamis (1/2). Ratusan rumah yang rusak akibat angin topan berada di dua Kecamatan di Ciamis.

Kabid Kedaruratan dan Logistik BPBD Ani Supriani mengatakan, kerusakan rumah terjadi di Kecamatan Jatinagara dan Rajadesa. Untuk Kecamatan Jatinagara ada tiga desa terdampak yaitu Jatinagara, Mulyasari dan Bayasari. Total ada 28 rumah rusak sedang dan 221 rumah rusak ringan disana.

"Kalau keluarga terdampak di Kecamatan Jatinagara ada 247 dengan total jumlah jiwa sebanyak 817," katanya pada wartawan, Jumat (2/2).

Sedangkan kerusakan di Kecamatan Rajadesa hanya melanda Desa Sirnajaya. Berdasarkan pendataan ada 3 rumah rusak berat, 31 rusak sedang dan 117 rusak ringan. "Ditotal berarti ada 451 rumah yang rusak di dua Kecamatan itu," ujarnya.

Kerusakan yang terjadi tak hanya pada rumah saja, melainkan pada Balai Desa Jatinagara, 1 Masjid dan lima sekolah disana. Untuk langkah penanganan, BPBD mengadakan pembersihan lingkungan dan pendataan dampak.

"Pembersihan lingkungan di empat desa dan dua Kecamatan berupa pemangkasan pohon dan pembersihan material mencapai 80 persen. Total ada 266 orang yang ikut penanganan dari unsur BPBD, relawan, polisi dan TNI," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement