Jumat 02 Feb 2018 05:21 WIB

10 Bangunan Pontianak Diusulkan Jadi Benda Warisan Budaya

Di antaranya Masjid Jami, Tugu Khatulistiwa, dan Lapangan Keboen Sajoek.

Masjid Jami Pontianak.
Foto: Wikipedia.
Masjid Jami Pontianak.

REPUBLIKA.CO.ID,  PONTIANAK -- Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat, mengusulkan sejumlah bangunan di daerah ini sebagai benda warisan budaya ke pemerintah pusat. Ada sepuluh benda warisan budaya yang dimajukan.

Kesepuluhnya tersebut adalah Masjid Jami, Tugu Khatulistiwa, Makam Batu Layang, Istana Kadriah, Kantor Bappeda Pontianak, Kantor Pos Barang, SDN 14 di Jalan Tamar, Vihara Bodhissatva Karaniya Metta, Masjid Baitan Nur di Kampung Dalam Bugis, dan Lapangan Keboen Sajoek.

"Sebenarnya, ada beberapa situs yang sudah diakui sebagai cagar budaya. Namun perlu ditetapkan ulang lantaran saat ini, cagar budaya ditetapkan secara bertingkat, mulai dari kota hingga nasional. Untuk melengkapi usulan itu, kami pun melakukan sejumlah penelitian tentang bangunan dan sejarahnya," ungkap Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Pontianak, Rendrayani di Pontianak, Kamis (2/1).

Misalnya, menurut dia, Masjid Jami struktur masjid seperti apa, sejarahnya, sehingga diajukan oleh tim ahli cagar budaya Kota Pontianak.

Rendrayani menambahkan, alasan sejumlah situs yang dijadikan cagar budaya, yakni setidaknya bangunan itu sudah harus berdiri lima puluh tahun, dan ada pula karena sejarah panjangnya, seperti Lapangan Keboen Sajoek, di sana pertama kali bendera Merah Putih berkibar di Pontianak.

"Kami khawatirkan kalau belum ditetapkan sebagai cagar budaya bisa tergerus oleh globalisasi, hingga saat ini yang sudah ditetapkan sebagai cagar budaya itu baru dua, yaitu Istana Kadriah dan Masjid Jami, sementara yang lainnya sudah diregistrasi tapi belum ditetapkan," katanya.

Selain diusulkan ulang, sejumlah cagar budaya juga sudah mendapat bantuan pusat untuk revitalisasi, misalnya Istana Kadriah Pontianak yang direvitalisasi dengan anggaran Rp 2 miliar bantuan pemerintah pusat.

"Ada enam bagian yang direvitalisasi, mulai dari halaman, pagar, jembatan, jalan menuju jembatan, dua buah pos jaga, gerbang masuk istana dan rehabilitasi tugu atau monumen peringatan Sultan Muhammad," ujarnya.

Rehabilitasi Masjid Jami Pontianak dengan tetap mempertahankan bahan bangunan asli, dan program dari pemerintah pusat tersebut, juga masuk dalam proyek penataan kawasan Kampung Beting, katanya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement