Jumat 02 Feb 2018 03:16 WIB

Kemenkes: Butuh Kerja Keras untuk Eliminasi Malaria di Papua

Secara nasional malaria ditargetkan dapat dieliminasi pada 2030.

Nyamuk malaria
Foto: AP/Sang Tan
Nyamuk malaria

REPUBLIKA.CO.ID, TIMIKA -- Anggota Tim Supervisi Program Pekan Kelambu Massal Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Roy Tjong menegaskan, dibutuhkan kerja keras untuk mengeliminasi kasus malaria di sejumlah daerah Papua. Secara nasional malaria ditargetkan dapat dieliminasi pada 2030.

"Kalau masih santai-santai pasti tidak bisa. Harus kerja keras. Kalau di tingkat nasional, kelihatannya kurang yakin kasus malaria ini bisa tuntas pada tahun 2030," kata Roy Tjong di Timika, Kamis (1/2).

Roy mengatakan, salah satu upaya yang dilakukan untuk menurunkan angka kesakitan malaria terutama di lima provinsi kawasan timur Indonesia yaitu dengan memaksimalkan penggunaan kelambu antinyamuk. Penggunaan kelambu antinyamuk yang dipasang di kamar-kamar tidur warga, dinilai sangat efektif untuk mencegah gigitan nyamuk anopheles betina, pembawa parasit malaria.

Selain penggunaan kelambu anti nyamuk, sistem rujukan pasien juga perlu dibenahi. "Salah satu persoalan tersulit di pedalaman Papua yaitu bagaimana mendapatkan pengobatan yang tepat," kata Roy.

Itu artinya, orang yang sakit itu harus diperiksa terlebih dahulu darahnya, apakah benar-benar terserang malaria atau tidak. Kalau memang ditemukan parasit malaria dalam darahnya, barulah diberikan obat. Kalau tidak, dikhawatirkan akan terjadi resistensi.

Pada akhir 2017, Kemenkes mengirim 112.400 kelambu anti malaria ke Kabupaten Mimika. Selain ke Mimika, kelambu anti malaria sumbangan lembaga donatur internasional, Global Fund itu juga dikirim ke Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi dan Boven Digoel.

Kasus malaria di Papua merupakan penyumbang tertinggi angka kasus malaria nasional. Selain Provinsi Papua, empat provinsi di kawasan timur Indonesia lainnya yang masih merupakan daerah endemis malaria yaitu Papua Barat, Maluku, Maluku Utara dan Nusa Tenggara Timur (NTT).

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement