REPUBLIKA.CO.ID, DEPOK -- Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kota Depok saat ini memasuki tahap pembahasan di kecamatan. Hasil musrenbang yang biasanya diberikan dalam tumpukan berkas, kini akan disampaikan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) berbasis daring (online).
Wakil Wali Kota Depok, Pradi Supriatna, mengatakan, pelaksanaan RKPD online dimulai dari musrenbang kecamatan. Diharapkan, usulan kegiatan hasil musrenbang dapat diinput melalui aplikasi RKPD online oleh operator di tingkat kecamatan.
"Saat ini sudah ada e-planning, jadi semua bisa terlihat. Karenanya ketepatan alokasi anggaran dan peruntukkan kegiatan menjadi poin utama dalam penilaian kinerja," kata Pradi di Balai Kota Depok, Kamis (1/2).
Menurut Pradi, RKPD online merupakan implementasi dari program unggulan Pemkot Depok, yaitu Smart City. Penggunaan sistem ini, bertujuan untuk meminimalisir kesalahan administrasi dalam merekapitulasi usulan kegiatan.
Camat Sukmajaya Taufan Abdul Fatah merasa terbantu dengan adanya aplikasi RKPD online yang hanya menginput data sepanjang data aspirasi yang akan diusulkan sudah lengkap.
"Lebih dimudahkan apalagi di tengah tuntutan waktu pelaporan. Termasuk lebih mudah, karena tidak harus dikirim di kantor kecamatan. Lebih akurat dan efisien," kata Taufan.