REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Halal Research Centre (HRC) dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Nanung Danar Dono meminta konsumen di Indonesia waspada karena deoxyribonucleic acid (DNA) babi bisa memasuki berbagai macam produk. Ia menyarankan masyarakat mengecek label atau logo halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) jika akan membeli sebuah produk.
Hal ini, menurut Nanung, karena belum semua produk bersertifikat halal. Ia meminta masyarakat belajar mencermati kemungkinan masuknya bahan haram pada produk itu.
"Istilah-istilah yang berhubungan dengan babi harus dicermati, seperti pig, pork, ham, hog, bacon, swine, porcine, boar, lard," ujar Nanung saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (1/2).
Kemudian, bahan-bahan yang bisa berasal dari babi di antaranya lemak (lard), asam lemak (fatty acid), gliserin (glycerin)/gliserol (glycerol), mineral (mineral), dan protein (protein). "Silakan belajar (mengenai produk halal). Misalnya di UGM sudah ada halal class," kata pria yang juga dosen di Fakultas Peternakan UGM ini.
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan suplemen Viostin DS dan Enzyplex tablet mengandung DNA babi.