Kamis 01 Feb 2018 14:03 WIB

Draf Pansus Rekomendasikan Pembentukan Dewan Pengawas KPK

Dewan Pengawas bertujuan agar tidak terjadi penyimpangan oleh KPK

Gedung KPK
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Gedung KPK

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Tugas dan Kewenangan KPK Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Masinton Pasaribu mengatakan draf sementara yang dibuat Pansus, salah satunya merekomendasikan pembentukan Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Dewas itu dibentuk agar tidak terjadi penyimpangan dan kesewenang-wenangan oleh KPK dalam menjalankan tugasnya.

"Agar KPK dalam melaksanakan tugas sehari-hari tidak terjadi penyimpangan dan kesewenang-wenangan maka perlu dibentuk Dewan Pengawas," kata Masinton di Jakarta, Kamis (1/2).

Dia mengatakan Dewas KPK fungsinya bukan mengintervensi proses penyidikan dan penuntutan yang dilakukan KPK namun untuk memastikan agar pelaksanaan tugas KPK sesuai dengan koridor hukum. Politisi PDI Perjuangan itu mengatakan anggota Dewas KPK diusulkan dari eksternal KPK seperti akademisi maupun unsur-unsur masyarakat.

"Rekomendasi nanti disampaikan kepada Presiden dan KPK. Kalau ke KPK dalam konteks temuan yang ditemukan Pansus agar bisa ditindak lanjuti KPK," ujarnya.

Anggota Komisi III DPR itu mengatakan KPK merupakan institusi negara dan bekerja menjalankan UU sehingga ada pemahaman yang salah kalau menilai institusi tersebut tidak di bawah siapapun. Menurut dia, meskipun KPK bersifat independen namun faktanya merupakan lembaga negara yang ada di sebuah negara yang memiliki kepala negara dan pemerintahan dan menggunakan anggaran negara.

"KPK bekerja menjalankan UU sehingga bukan lembaga swadaya masyarakat (LSM) maupun lembaga asing. KPK merupakan lembaga negara yang menggunakan APBN dan itu tidak bisa diingkari," katanya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Pansus Angket KPK Taufiqulhadi mengatakan untuk rekomendasi Pansus, ada tiga poin utama yang akan diberikan kepada KPK yaitu tata kelola sumber daya manusia, keuangan, dan kelembagaan. Pimpinan DPR menargetkan rekomendasi pansus sudah dihasilkan tanggal 14 Februari mendatang, yaitu sebelum masa reses DPR.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement