Kamis 01 Feb 2018 00:16 WIB

Atasi KLB di Papua, Puan Bentuk Satker Inpres 9/2017

Tim terpadu yang membawa bantuan sudah masuk 90 persen ke Asmat.

Rep: Ronggo Astungkoro/ Red: Andri Saubani
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri terkait penanggulangan KLB Campak dan Gizi Buruk di Asmat.
Foto: istimewa
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani saat memimpin rapat koordinasi (Rakor) Tingkat Menteri terkait penanggulangan KLB Campak dan Gizi Buruk di Asmat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menyebutkan, kementerian lembaga (KL) yang berada di bawah koordinasinya akan berintegrasi untuk melaksanakan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9/2017 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Ia akan membentuk satuan kerja untuk menjalankan program yang ada di kementerian terkait hal tersebut.

"Dengan keluarnya Inpres itu, kita akan mengintegrasikan semua KL untuk bisa ikut terlibat semua kegiatan kesejahteraan semua masyarakat Papua," ujar Puan usai menggelar rapat tingkat menteri terkait kondisi dan tindak lanjut kejadian luar biasa (KLB) Asmat, Papua, di Kantor Kemenko PMK, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (31/1).

Puan mengatakan, integrasi itu dilakukan agar empat hal, yaitu kesehatan, sosial budaya, infrastruktur, dan tata kelola pemerintahan dapat diatasi. Tim terpadu yang membawa bantuan sudah masuk 90 persen ke Asmat dan wilayah-wilayah yang terdapat indikasi KLB.

"Memang tidak semua bisa dimasuki karena letak geografisnya. Negara harus tetap hadir, kita lakukan koordinasi dengan pemda, nantinya akan kita lakukan pendampingan dengan melibatkan SDM di luar Papua," terangnya.

Ia menututkan, pemberian bantuan ke daerah tersebut akan dilakukan. Menurut dia, mengatasi persoalan di Papua tidak sama dengan di Jawa dan Sumatra. Di sana, perlu ada afirmasi khusus untuk bisa mengintervensi hal-hal yang berkaitan dengan kesejahteraan.

"Karena selain letak geografis, perilaku, gaya hidup, dan masalah pendidikan berkaitan erat. Sehingga tidak bisa dilakukan sendiri sendiri," kata Puan.

Setelah rapat kali ini, Puan menyebutkan, ia akan meminta koordinasi antara Bappenas, PMK, dan Kantor Staf Presiden (KSP) untuk membentuk satuan kerja yang terintegrasi. Satuan kerja untuk menjalankan program yang ada di kementerian.

"Semua sudah setuju, semua sudah mengerti, untuk menjalani tugas dan tanggung jawabnya. Kita akan buat matriks biayanya dari biaya yang akan dibutuhkan dari jangka pendek, menengah, dan panjang," jelas dia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement