REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI menganggap penataan pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Jatibaru, Tanah Abang sudah sesuai prosedur. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Andri Yansyah mengisyaratkan tak akan memenuhi sepenuhnya permintaan sopir angkot untuk membuka jalan itu.
"Lokasi yang ditutup itu jadi status quo dulu untuk sementara, tidak bisa dipersoalkan lagi," kata Andri usai bertemu sopir angkot di Balai Kota, Rabu (31/1).
Andri mengatakan, keputusan sampai saat ini angkot belum boleh melintas di Jalan Jatibaru. Begitu juga Bus Transjakarta Tanah Abang Explorer untuk sementara berhenti beroperasi. Penghentian ini berlangsung sampai ditemukannya solusi bersama untuk mengakomodasi semua kelompok yang ada.
Andri menyebut, solusi sementara untuk saat ini yakni angkot diperbolehkan ngetem hingga maksimal 15 angkot. Setelah ada angkot baru datang di belakang, maka yang paling depan harus berangkat untuk menghindari penumpukan. Namun, Andri tak menjelaskan lebih detail di titik mana dan angkot rute mana.
"Kalau pengeteman kan kita sudah sepakat kalau seumpamanya sudah lebih dari 15 (angkot) yah harus jalan," ujar dia.
Sebelumnya, sejumlah perwakilan sopir angkot yang berdemo di Balai Kota ditemui Sandiaga Uno. Dalam pertemuan kurang lebih satu jam itu, belum ada keputusan terkait tuntutan sopir angkot untuk membuka kembali Jalan Jatibaru di Tanah Abang, Jakarta Pusat.
"Belum ada keputusan apa-apa. Nanti Jumat (2/2) ada pertemuan lagi," kata salah satu sopir angkot Abdul Rosyid usai pertemuan dengan Sandi di Balai Kota.