REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani menyebutkan, ia telah meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk mengkaji dana otonomi khusus (otsus) Papua dan Papua Barat. Itu dilakukan untuk melihat apakah dana otsus Papua dan Papua Barat sudah diterima dan dikelola dengan baik atau belum.
"Kita akan lihat lagi, apakah dana otsus itu manfaatnya memang sampai kepada tujuannya atau tidak," jelas Puan usai menggelar rapat tingkat menteri terkait kondisi dan tindak lanjut kejadian luar biasa (KLB) Asmat, Papua, di Kantor Kemenko PMK, Gambir, Jakarta Pusat, Rabu (31/1).
Puan mengatakan, menjadi tugas Kemendagri untuk mengecek hal tersebut. Kemendagri dapat meninjau apakah dana tersebut sudah sesuai dengan apa yang diharapkan atau belum. "Kita juga sudah minta Kemendagri dan Kemenkeu untuk melihat lagi hal tersebut," lanjutnya.
Menurut Puan, dana otsus yang pemerintah kirimkan ke Papua dan Papua Barat itu sangat besar. Karena itu, seharusnya dana itu cukup untuk mengelola pelaksanaan pemerintahan dan kesejahteraan yang ada di sana. "Kita lihat dulu, kita sedang kaji, saya meminta Kemenkeu dan Kemendagri untuk melihat hal tersebut," jelas dia.
Sebelumnya, Menteri Sosial Idrus Marham mengungkapkan, dalam rapat koordinasi antarkementerian yang dipimpin oleh Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan terkait Asmat sebelumnya. Salah satu yang dibahas adalah pendapat tentang perlunya evaluasi pemanfaatan dana otonomi khusus Papua.
Dia mengatakan, berbagai pihak mempertanyakan implementasi dana otsus Papua yang mencapai Rp 8 triliun. Namun, nyatanya tidak membawa perubahan kesejahteraan masyarakat Papua. "Dan ada juga pikiran dan ada banyak evaluasi tentang pemanfaatan dana otsus yang cukup besar," ujar Idrus, Selasa (30/1).