Rabu 31 Jan 2018 15:44 WIB

Belajar dari YouTube, Dua Pemuda Nekat Coba Bobol ATM

Tersangka SDP (16) dan ARR (26) terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Hazliansyah
Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Dua pemuda di Malang ditangkap oleh aparat Polres Malang karena terbukti mencoba melakukan pencurian ATM Mandiri di Tumpang, Kabupaten Malang. Atas tindakan itu, tersangka SDP (16) dan ARR (26) terancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

Wakil Kepala Polres (Wakapolres) Malang, Deky Hermansyah, menerangkan, tindakan percobaan pencurian ini berawal dari keinginan tersangka mendapatkan uang dengan cara mudah. Kemudian muncul ide dari SDP untuk membobol uang di mesin ATM.

"Dia dapat ide itu karena sebelumnya membuka Youtube tentang bagaimana membobol uang di ATM Mandiri," ujar Deky saat ditemui wartawan di Polres Malang, Kepanjen, Rabu (31/1).

Setelah mendapatkan pengetahuan itu, kedua pelaku ini pun membeli bor dan linggis di Malang. Alat-alat ini akan digunakan untuk membobol uang pada malam kejadian.

Namun karena baru pertama kali melakukan tindakan tersebut, para pelaku mengaku mengalami kesulitan.

"Mereka alami kegagalan karena kekurangan alat," ungkap Deky.

Karena kekurangan alat, keduanya tak kunjung berhasil membobol uang di ATM hingga pagi hari. Melihat lingkungan sekitar sudah mulai ramai, mereka pun tidak melanjutkan aksinya.

Selang beberapa jam kejadian, keduanya dilaporkan ditangkap di rumah masing-masing pada sore hari setelah kejadian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement