REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan mengharapkan agar Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta Tahun Anggaran (TA) 2017 mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). "Saya berharap Laporan Keuangan Pemprov DKI Jakarta tahun 2017 bisa memperoleh opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Selasa (30/1).
Menurut dia, Pemprov DKI Jakarta telah menyusun rencana aksi untuk meraih opini WTP. Salah satunya, yaitu dengan mengeluarkan Instruksi Gubernur (Ingub) terkait perolehan opini tersebut. "Dengan adanya Ingub yang sudah disiapkan, maka diharapkan dapat menyamakan persepsi antara Pemprov DKI Jakarta dengan tim dari BPK dalam penyusunan dokumen untuk meraih opini WTP," ujar Anies.
Selain meraih opini WTP, dia menuturkan pihaknya juga telah membentuk Komite Pencegahan Korupsi yang bertujuan untuk mewujudkan good governance dan clean government di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. "Jadi, selain mendapatkan opini WTP dari BPK, kami juga berharap kedepannya bisa mencapai tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, atau dengan kata lain good governance dan clean government," tutur Anies.
Sementara itu, dia mengungkapkan penilaian dari BPK merupakan evaluasi sebagai bentuk pertanggung jawaban atas amanat yang telah diberikan. Sehingga, bukan hanya penilaian berupa angka, tetapi juga mencakup substansi di balik setiap angka-angka tersebut.
"Memang evaluasi itu merupakan kegiatan yang rutin dilakukan oleh BPK. Tapi sebaiknya kita tidak menganggapnya sebagai suatu rutinitas saja. Kita harus melihat substansi dibalik penilaian itu," ungkap Anies.