Selasa 30 Jan 2018 01:36 WIB

BNN dan VAW Kembangkan Aplikasi Pencegahan Narkoba

Aplikasi Dialigue101 berisi informasi dampak penggunaan narkoba

Barang bukti Narkoba jenis sabu dan ekstasi diperlihatkan saat rilis pengungkapan tindak pidana narkoba jenis ekstasi dan sabu jaringan Internasional untuk pasokan malam tahun baru di DKI Jakarta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/12).
Foto: Republika/Mahmud Muhyidin
Barang bukti Narkoba jenis sabu dan ekstasi diperlihatkan saat rilis pengungkapan tindak pidana narkoba jenis ekstasi dan sabu jaringan Internasional untuk pasokan malam tahun baru di DKI Jakarta di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (27/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng perusahaan pengembang aplikasi PT Vanaspati Arkananta Widya (VAW),  untuk menghadirkan aplikasi digital Dialigue101. Aplikasi ini dihadirkan sebagai sarana pencegahan penyalahgunaan Narkoba di Indonesia.

 

Dengan aplikasi ini masyarakat Indonesia bisa mendapatkan berbagai pengetahuan mengenai narkoba. Baik dampak dan kerugian yang dapat ditimbulkan akibat penyalahgunaan barang terlarang tersebut.

 

Bukan hanya itu, menurut Minardiantomo Suputro, Founder VAW, aplikasi ini juga dapat dimanfaatkan bagi masyarakat yang terlanjur menggunakan Narkoba untuk berbagi cerita dan berkonsultasi agar terlepas dari pengaruh obat-obatan terlarang tersebut.

 

“Kebanyakan pemakai Narkoba yang ingin sembuh tidak tahu harus kemana. Di aplikasi ini kami sediakan fasilitas chating 24 jam untuk berkonsultasi yang akan dijawab oleh manusia bukan mesin,” jelas pria yang disapa Tomy berdasarkan rilis yang diterima Republika.co.id, Selasa (30/1).

 

Dalam kesempatan yang sama, Budi Waseso, Kepala BNN sangat berharap aplikasi ini dapat membantu mencegah penyebaran penyalahgunaan narkoba.

 

“Sekarang semua orang menggunakan smartphone, dengan jangkauan dan teknologi yang ditawarkan perangkat ini semoga dapat mencegah penyebaran narkoba dengan efektif,” harapnya.

 

Sebagai informasi sepanjang tahun 2017 terdapat ratusan ribu kasus narkoba dimana 70 persen pemakai narkoba merupakan pekerja, 22 persen pelajar dan mahasiswa dan sisanya merupakan pengangguran.

 

Sedangkan kerugian jiwa yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan penggunaan narkoba ini sedikitnya 45-50 orang meninggal setiap harinya dan kerugian materil sebesar Rp 75 Triliun tiap tahunnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement