REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengakui bahwa nama Inspektur Jenderal Polisi M. Iriawan dan Inspektur Jenderal Polisi Martuani Sormin muncul sebagai calon pelaksana tugas (plt) gubernur merupakan rekomendasi dari Polri. "Saya minta pejabat Polri. Polri yang merekomendasikan," kata Menteri Tjahjo di Jakarta, Senin (29/1).
Menurut dia, awalnya pihaknya meminta Kementerian Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) dan Polri untuk merekomendasi nama-nama usulan untuk dicalonkan sebagai penjabat gubernur. Tjahjo mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu surat resmi pengusulan dua nama perwira tinggi Polri tersebut dari Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian.
Surat tersebut nantinya akan diserahkan kepada Menteri Sekretariat Negara dan selanjutnya Presiden Joko Widodo yang akan memutuskan untuk menyetujui atau menolak usulan tersebut. "Disetujui atau tidak, kewenangan presiden," ujarnya.
Isu pencalonan dua perwira tinggi Polri sebagai penjabat gubernur ini menjadi polemik sejak pekan lalu. Iriawan rencananya akan ditunjuk sebagai plt gubernur Jawa Barat menggantikan Ahmad Heryawan. Sementara, Martuani bakal ditunjuk sebagai plt gubernur Sumatra Utara menggantikan Tengku Erry Nuradi. Nantinya mereka akan menjabat sebagai pelaksana tugas gubernur hingga rangkaian Pilkada Serentak 2018 selesai.