Senin 29 Jan 2018 17:05 WIB

Pemkot Malang Keluarkan Surat Edaran Bersih Sampah

Sampah jika dikelola dengan baik, mempunyai nilai ekonomis yang menguntungkan.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Andi Nur Aminah
Surat Edaran Walikota Malang terkait Agenda Tiga Bulan Bersih Sampah (TBBS).
Foto: Republika/Wilda Fizriyani
Surat Edaran Walikota Malang terkait Agenda Tiga Bulan Bersih Sampah (TBBS).

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang resmi mengeluarkan Surat Edaran Agenda Tiga Bulan Bersih Sampah (Agenda TBBS), Senin (29/1). Surat ini merupakan lanjutan dari perintah Kementerian Lingkungan Hidup tentang kerja bersama untuk peningkatan penanganan sampah dalam rangka Hari Peduli Sampah 2018.

Wali Kota Malang, Mohammad Anton menerangkan, persoalan sampah merupakan salah satu permasalahan utama di bidang lingkungan hidup. Apalagi pada dasarnya aktivitas manusia dalam kesehariannya memang tidak lepas dari produksi sampah.

"Sampah sebenarnya tidak selalu menjadi sumber masalah. Apabila dikelola dengan baik, juga mempunyai nilai ekonomis yang dapat mendatangkan keuntungan bagi kita semua," kata pria yang biasa disapa Abah Anton di Balai Kota Malang, Senin (29/1).

Seperti diketahui, dia melanjutkan, sampah terdiri atas jenis organik dan anorganik. Volume sampah sendiri sangat berkaitan erat dengan jumlah penduduk suatu masyarakat. Oleh karena itu, Abah Anton menilai, volume sampah menjadi semakin banyak di kotanya apalagi jumlah penduduk yang terus berkembang dari waktu ke waktu.

Dengan adanya arahan dari pemerintah pusat, Abah Anton berjanji akan berupaya mengatasi permasalah sampah. Salah satu caranya dengan menggalakkan agenda TBBS yang baru saja diluncurkan.

Abah Anton juga sangat menekankan masyarakat Kota Malang dapat turut serta menyukseskan program tersebut demi mewujudkan Kota Malang yang bebas sampah. Ia juga meminta agar seluruh Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Malang bisa melaksanakan berbagai program kebersihan. Dalam hal ini juga sekaligus menyosialisasikan program tersebut kepada masyarakat Kota Malang.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Malang, Agoes Edy Poetranto mengatakan, berbagai kegiatan akan dilaksanakan dalam rangka menyukseskan Agenda TBBS di Kota Malang. Beberapa di antaranya seperti sosialisasi, kampanye kebersihan dan talkshow. Kemudian puncak acara akan dilaksanakan pada 25 Februari 2018 di TPA Supiturang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement