Senin 29 Jan 2018 11:46 WIB

KPPA: Anak Berkualitas tidak Terkena Asap Rokok

Anak harus dilindungi dari bahaya rokok.

Ilustrasi.
Foto: AP/Shizuo Kambayashi
Ilustrasi.

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Deputi Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bidang Tumbuh Kembang Anak Lenny N Rosalin mengatakan anak-anak harus dilindungi dari bahaya rokok. Sebab, mereka merupakan investasi bagi masa depan bangsa Indonesia.

"Sumber daya manusia berkualitas diawali dari anak yang berkualitas. Anak berkualitas bila tumbuh kembangnya baik, tidak terkena asap rokok," kata Lenny dalam sebuah lokakarya di Jakarta, Senin.

Lenny mengatakan pada 2017 terdapat 87 juta anak di Indonesia. Jumlah itu harus dipertahankan untuk menjadi generasi emas pada 2045 dengan melindungi mereka dari bahaya rokok.

Masalahnya, temuan dari berbagai penelitian menunjukkan usia mulai merokok pada anak-anak semakin muda. Itu menunjukkan perlindungan anak-anak dari bahaya rokok semakin buruk.

"Kita tidak bisa diam, perlu ada intervensi. Apa yang sedang dan akan kita lakukan. 'Workshop' dan rapat saja tetapi tidak ada aksi, anak yang merokok akan semakin banyak," tuturnya.

Menurut Lenny, perlindungan anak dari bahaya rokok, khususnya pelarangan iklan, promosi dan sponsor rokok, merupakan salah satu indikator Kabupaten-Kota Layak Anak.

Melalui penghargaan Kabupaten-Kota Layak Anak, Lenny mengatakan tujuan akhirnya adalah mencapai Indonesia Layak Anak pada 2030.

"Tujuan 2030 itu tidak bisa ditawar lagi. Beberapa pihak, termasuk Istana sudah mendesak agar dipercepat. Itu semua bisa tercapai bila melibatkan semua pihak," tuturnya.

Lenny hadir dalam Lokakarya "Menuju Kabupaten-Kota Layak Anak Tanpa Iklan, Promosi dan Sponsor Rokok" yang diselenggarakan Yayasan Lentera Anak. Lokarya tersebut diikuti kepala dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak dari 15 kabupaten dan kota.

Lokakarya tersebut juga meluncurkan buku hasil pemantauan iklan, promosi dan sponsor rokok di 10 kota yang dilakukan 170 anak anggota Forum Anak di 10 kabupaten serta kota.

Menurut hasil pemantauan, terdapat 2.868 iklan, promosi dan sponsor rokok di 10 kabupaten/kota yaitu Bandar Lampung, Batu, Banjarmasin, Bekasi, Kupang, Mataram, Pasaman Barat, Pekanbaru, Semarang dan Tangerang Selatan.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement