REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Menjelang pelaksanaan Pilgub dan Pilbup/Pilwal di tujuh kabupaten wilayah Jateng, jajaran kepolisian di lingkungan Polda Jateng ditegaskan harus bersikap netral. Penegasan itu disampaikan Wakapolda Jateng Brigjen Pol Indrajit, saat menghadiri Banyumas Police Expo di Purwokerto, Sabtu (28/1).
"Kita wajib netral. Petunjuk dan arahan dari Kapolri, Kapolda dan Kapolres, anggota Polri dan PNS Polri harus netral dalam Pilkada," kata dia.
Ia menuturkan, bila diketahui ada anggota Polri di wilayah Jateng yang tidak netral dan mendukung salah satu pasangan calon, baik calon bupati atau calon gubernur, Polda Jateng akan dilakukan tindakan tegas. Sanksi yang diberikan terhadap anggota Polri yang tidak netral, menurut Wakapolda, tergantung pada tingkat kesalahannya.
"Sanksi bagi yang melanggar bisa sampai pemecatan, meski kita akan lihat dulu kesalahannya seperti apa," katanya.
Bahkan Wakapolda juga meminta masyarakat di Jateng, untuk ikut memantau anggota Polri selama pelaksanaan Pilkada Serentak 2018. Jika ada anggota polisi yang tidak netral agar dilaporkan kepada atasannya, baik yang ada di tingkat Polsek hingga Polda.
"Prinsipnya, tidak boleh dukung-mendukung. Kalau ada, laporkan. Nanti akan kami tindak," ujar Wakapolda.
Dalam kesempatan itu, Wakapolda juga menyatakan aparatnya saat ini terus melakukan pemantauan terhadap aktivitas di media sosial. Pemantauan dilakukan untuk mendeteksi adanya pihak-pihak yang melakukan kampanye dengan menyebarkan kebencian atau kampanye hitam. Selain itu, tambahnya, menjelang pilkada 2018 ini pihaknya juga telah membentuk Satgas Anti Politik Uang mulai dari tingkat Polda hingga Polres.